Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo membantah telah memberikan pelakuan khusus atau menganakemaskan kepada pihak Lion Air. Sebab kata Suprasetyo pihaknya kini tetap mengenakan sanksi dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
"Kalau dianggap anak emas tidak akan dikenakan Undang-Undang 1 Tahun 2009 dan Kemenhub tidak ada pilih kasih baik ke salah satu maskapai atau ke semua maskapai, selama sesuai prosedur dari UU pemerintah," ujarnya di Gedung Karsa, Kantor Kementerian Perhubungan, Senin (23/2/2015).
Sikap itu berbeda dengan perlakuan Kementerian Perhubungan saat menangani kasus Air Asia. Ketika itu. Menteri Perhebungan Ignasius Jonan juga langsung melakukan inspeksi pada loket milik Air Asia saat pesawat itu mengalami musibah.
Maskapai berlambang singa merah ini adalah milik pengusaha Rusdi Kirana, yang saat ini menjadi salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Suprasetyo menerangkan masalah yang dilanggar Lion mengenai penanganan keterlambatan. Kata dia, ada beberapa prosedur yang tidak dilakukan oleh maskapai tersebut.
"Seperti jika delay ketentuan apa yang akan dilakukan, jika memang gagal terbang apa mesti mengalihkannya dengan penerbangan maskapai lain dengan tujuan yang sama," tutup Suprasetyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!