Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo membantah telah memberikan pelakuan khusus atau menganakemaskan kepada pihak Lion Air. Sebab kata Suprasetyo pihaknya kini tetap mengenakan sanksi dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
"Kalau dianggap anak emas tidak akan dikenakan Undang-Undang 1 Tahun 2009 dan Kemenhub tidak ada pilih kasih baik ke salah satu maskapai atau ke semua maskapai, selama sesuai prosedur dari UU pemerintah," ujarnya di Gedung Karsa, Kantor Kementerian Perhubungan, Senin (23/2/2015).
Sikap itu berbeda dengan perlakuan Kementerian Perhubungan saat menangani kasus Air Asia. Ketika itu. Menteri Perhebungan Ignasius Jonan juga langsung melakukan inspeksi pada loket milik Air Asia saat pesawat itu mengalami musibah.
Maskapai berlambang singa merah ini adalah milik pengusaha Rusdi Kirana, yang saat ini menjadi salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Suprasetyo menerangkan masalah yang dilanggar Lion mengenai penanganan keterlambatan. Kata dia, ada beberapa prosedur yang tidak dilakukan oleh maskapai tersebut.
"Seperti jika delay ketentuan apa yang akan dilakukan, jika memang gagal terbang apa mesti mengalihkannya dengan penerbangan maskapai lain dengan tujuan yang sama," tutup Suprasetyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H