Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Tengah berharap kenaikan upah buruh dilakukan empat tahunan sehingga tidak memberatkan pengusaha.
"Jangan setiap tahun dilakukan karena ini akan menjadi kendala majunya industri di Indonesia khususnya di Jawa Tengah," kata Ketua Apindo Jateng Frans Kongi di Semarang, Jumat, (13/2/2015).
Idealnya, kenaikan upah buruh dilakukan empat tahun sekali. Meski demikian, dalam kurun waktu empat tahun tersebut sewaktu-waktu bisa dilakukan penyesuaian sesuai dengan kondisi inflasi saat itu.
"Kalau memang inflasi tinggi ya penyesuaian upah buruh mau tidak mau harus dilakukan, tetapi kalau idealnya tetap dilakukan empat tahun," katanya.
Menurut dia, anggapan sebagian orang yang menilai bahwa upah buruh di Indonesia terlalu rendah tidak bisa dibenarkan. Selama ini, para buruh maupun karyawan industri tetap loyal terhadap perusahaan tanpa pernah berpikir bahwa upah mereka terlalu rendah.
"Justru yang beranggapan seperti itu adalah pihak luar yang tidak tahu apa-apa. Bagaimanapun juga upah kita harus bersaing dengan negara lain," katanya.
Beberapa negara yang saat ini menjadi pesaing Indonesia dalam hal SDM di antaranya Vietnam dan Bangladesh. Kata Frans, jika sampai kedua negara tersebut mampu menerapkan upah buruh yang lebih bersaing maka Indonesia akan kalah dan investor asing akan berpindah ke negara-negara tersebut.
Sementara itu, pihaknya juga berharap agar Pemerintah memberikan dukungan lebih besar terhadap industri di Indonesia salah satunya mengenai tarif dasar listrik (TDL). (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada