Suara.com - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menengarai ada banyak warga Indonesia yang dijadikan budak oleh pemilik kapal alias juragan. Sekjen Kiara, Abdul Halim mengungkapkan, perbudakan ini terjadi karena tidak adanya UU yang melindungi para anak buah kapal dari pemilik kapal.
“Kita lihat saja, tidak ada UU ketenagakerjaan yang secara khusus mengatur hubungan kerja antara ABK dengan pemilik kapal. Selama ini, hubungan kerjanya hanya berdasarkan omongan dan jug aiming-iming gaji yang besar. Karena itu, yang terjadi justru mereka dipaksa untuk bekerja 20-22 jam per hari dengan gaji kecil,” kata Abdul Halim kepada suara.com melalui sambungan telepon, Senin (30/3/2015).
Abdul mengatakan, saat ini pemerintah tidak mempunyai data jumlah warga negara Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal. Data yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan hanya mencatat 3,5 juta orang bekerja di sektor pengolahan ikan.
Abdul Halim mengatakan, terungkapnya kasus perbudakan yang dilakukan oleh PT Pusaka Benjina Resources di Maluku merupakan momentum untuk mengungkap praktik perbudakan yang dilakukan di sektor perikanan. Abdul juga meminta pemerintah mencabut izin perusahaan yang melakukan perbudakan itu.
Sebelumnya, Associated Press mengungkap investigasi tentang praktik perbudakan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan perikanan itu terhadap ABK yang sebagian besar berasal dari Thailand dan Myanmar.
Tag
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik