Suara.com - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menengarai ada banyak warga Indonesia yang dijadikan budak oleh pemilik kapal alias juragan. Sekjen Kiara, Abdul Halim mengungkapkan, perbudakan ini terjadi karena tidak adanya UU yang melindungi para anak buah kapal dari pemilik kapal.
“Kita lihat saja, tidak ada UU ketenagakerjaan yang secara khusus mengatur hubungan kerja antara ABK dengan pemilik kapal. Selama ini, hubungan kerjanya hanya berdasarkan omongan dan jug aiming-iming gaji yang besar. Karena itu, yang terjadi justru mereka dipaksa untuk bekerja 20-22 jam per hari dengan gaji kecil,” kata Abdul Halim kepada suara.com melalui sambungan telepon, Senin (30/3/2015).
Abdul mengatakan, saat ini pemerintah tidak mempunyai data jumlah warga negara Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal. Data yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan hanya mencatat 3,5 juta orang bekerja di sektor pengolahan ikan.
Abdul Halim mengatakan, terungkapnya kasus perbudakan yang dilakukan oleh PT Pusaka Benjina Resources di Maluku merupakan momentum untuk mengungkap praktik perbudakan yang dilakukan di sektor perikanan. Abdul juga meminta pemerintah mencabut izin perusahaan yang melakukan perbudakan itu.
Sebelumnya, Associated Press mengungkap investigasi tentang praktik perbudakan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan perikanan itu terhadap ABK yang sebagian besar berasal dari Thailand dan Myanmar.
Tag
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Sebagai Pelopor Industri Hijau
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Rp11 Miliar untuk Mimpi Anak Morosi: Sekolah Baru, Harapan Baru
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu