Suara.com - Sempat terpuruk pada tahun 2014, skema perputaran uang model Mavrodi Mondial Moneybook yang lebih akrab dikenal Manusia Membantu Manusia (MMM) di Indonesia bangkit kembali. Kini investasi bodong tersebut kembali mencari mangsa baru. Bahkan, mereka tak segan-segan menebar iklan televisi, koran hingga internet yang memiliki banyak pengunjung.
Sayangnya, skema perputaran uang yang melibatkan masyarakat banyak itu secara hukum sulit dipertanggungjawabkan karena tidak memiliki izin.
Pasalnya, MMM bukanlah badan usaha, melainkan sebuah situs di internet, di mana anggotanya saling mengirim dana dengan harapan bisa mendapat keuntungan sekitar 30 persen per bulan.
Keuntungan yang ditawarkan MMM memang sangat menggiurkan. Jadi wajar saja masyarakat selalu kepincut untuk berpartisipasi. Resiko di balik skema perputaran uang itu tertutup oleh iming-iming keuntungan yang besar.
Padahal, pihak Otoritas Jasa Keuangan sebagai pengawas industri keuangan sudah memberikan cap ilegal kepada MMM karena dinilai tidak memiliki izin terkait aktivitas pengumpulan dan perputaran uang di Indonesia. Risiko bagi masyarakat yang terlibat kegiatan MMM sangat tinggi, uang yang diputar atau disetor dalam komunitas yang menjadi member MMM bisa lenyap setiap saat karena tanpa jaminan sama sekali.
Maraknya investasi bodong yang merugikan masyarakat, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan akan segera turun tangan untuk menindaknya.
"Nanti saya bersama pemerintah terkait akan menggelar rapat koordinator khusus untuk membahas masalah ini. Supaya korbannya tidak semakin banyak yang berjatuhan, " kata Sofyan di Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Sofyan mengungkapkan bahwa OJK telah melakukan penyelidikan terkait investasi MMM, namun OJK kesulitan untuk menindak, lantaran lembaga MMM merupakan situs internet, bukan lembaga yang mengantongi izin OJK.
"Sulit memang jika menindak lembaga dari internet untuk dilacak. Karena dia bisa pindah-pindah. Terus saya sudah bicara, dan sepertinya tidak ada nilai tambah dari MMM. Bahkan cenderung banyak mudharatnya, karena itu moneybox. Bukan lotere tapi lebih kepada program spekulasi dan lainnya," kata dia.
Oleh sebab itu, lanjut Sofyan, saya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan iming-iming investasi yang menjanjikan keuntungan besar apalagi melalui media internet yang lembaganya belum jelas.
"Kalau mau investasi harus cari informasi sebanyak-banyaknya tentang lembaga itu. Apakah terdaftar di OJK, kan bisa di cek, " kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Daftar Harga Sewa iPhone di Jogja: Mulai Rp110 Ribu, Bisa Bikin Konten Estetik Seharian
-
Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul
-
5 Aplikasi Cek Kulit Gratis, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya Sesuai Jenis Kulit
-
Polisi Telusuri Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil, Ungkap Modusnya
-
3 Moisturizer Mochi Skin Terbaik untuk Bikin Kulit Kenyal dan Cerah
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
134 Karya Siswa Sekolah Rakyat Semarakkan Lomba Fotografi Awan Cerah 2026 di TIM
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti
-
Review Jujur Drunken Molen: Humor Absurd yang Diam-Diam Menertawakan Hidup
-
Bos Whip Pink Ayah dan Anak Jadi Tersangka, Bareskrim Bongkar Bisnis Gas Tertawa Ilegal