Suara.com - Sempat terpuruk pada tahun 2014, skema perputaran uang model Mavrodi Mondial Moneybook yang lebih akrab dikenal Manusia Membantu Manusia (MMM) di Indonesia bangkit kembali. Kini investasi bodong tersebut kembali mencari mangsa baru. Bahkan, mereka tak segan-segan menebar iklan televisi, koran hingga internet yang memiliki banyak pengunjung.
Sayangnya, skema perputaran uang yang melibatkan masyarakat banyak itu secara hukum sulit dipertanggungjawabkan karena tidak memiliki izin.
Pasalnya, MMM bukanlah badan usaha, melainkan sebuah situs di internet, di mana anggotanya saling mengirim dana dengan harapan bisa mendapat keuntungan sekitar 30 persen per bulan.
Keuntungan yang ditawarkan MMM memang sangat menggiurkan. Jadi wajar saja masyarakat selalu kepincut untuk berpartisipasi. Resiko di balik skema perputaran uang itu tertutup oleh iming-iming keuntungan yang besar.
Padahal, pihak Otoritas Jasa Keuangan sebagai pengawas industri keuangan sudah memberikan cap ilegal kepada MMM karena dinilai tidak memiliki izin terkait aktivitas pengumpulan dan perputaran uang di Indonesia. Risiko bagi masyarakat yang terlibat kegiatan MMM sangat tinggi, uang yang diputar atau disetor dalam komunitas yang menjadi member MMM bisa lenyap setiap saat karena tanpa jaminan sama sekali.
Maraknya investasi bodong yang merugikan masyarakat, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan akan segera turun tangan untuk menindaknya.
"Nanti saya bersama pemerintah terkait akan menggelar rapat koordinator khusus untuk membahas masalah ini. Supaya korbannya tidak semakin banyak yang berjatuhan, " kata Sofyan di Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Sofyan mengungkapkan bahwa OJK telah melakukan penyelidikan terkait investasi MMM, namun OJK kesulitan untuk menindak, lantaran lembaga MMM merupakan situs internet, bukan lembaga yang mengantongi izin OJK.
"Sulit memang jika menindak lembaga dari internet untuk dilacak. Karena dia bisa pindah-pindah. Terus saya sudah bicara, dan sepertinya tidak ada nilai tambah dari MMM. Bahkan cenderung banyak mudharatnya, karena itu moneybox. Bukan lotere tapi lebih kepada program spekulasi dan lainnya," kata dia.
Oleh sebab itu, lanjut Sofyan, saya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan iming-iming investasi yang menjanjikan keuntungan besar apalagi melalui media internet yang lembaganya belum jelas.
"Kalau mau investasi harus cari informasi sebanyak-banyaknya tentang lembaga itu. Apakah terdaftar di OJK, kan bisa di cek, " kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
Terkini
-
Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
-
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Permanen? Purbaya: Tapi Jangan Ngibul-ngibul Omzet!
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Aguan Punya Mal Baru Seluas 3,3 Hektare, Begini Penampakkannya
-
Gudang Beku Mulai Beroperasi, BEEF Mau Impor 16.000 Sapi Tahun Depan
-
Proses Evaluasi Longsor di Tambang PT Freeport Selesai Antara Maret atau April
-
Bahlil Dorong Freeport Olah Konsentrat Tembaga Amman
-
Purbaya Pesimis DJP Bisa Intip Rekening Digital Warga Tahun Depan, Akui Belum Canggih
-
Sempat Tolak, Purbaya Akhirnya Mau Bantu Danantara Selesaikan Utang Whoosh
-
Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani