Suara.com - Setelah menaikkan harga elpiji 3 kilogram, pemerintah juga berencana membenahi pemberian subsidi elpiji 3 kilogram dengan pola distribusi tertutup. Namun, hal ini dinilai tidak akan berjalan efektif dan menimbulkan kecemburuan sosial antar masyarakat.
Pengamat Kebijakan Energi Sofyano Zakaria mengatakan rencana pemerintah dengan melakukan distribusi gas elpiji 3 kilogram dengan pola tertutup akan sulit diterapkan. Pasalnya, pemerintah harus mendata siapa saja masyarakat yang berhak mendapatkan dan menggunakan elpiji 3 kilogram tersebut.
"Melakukan distribusi tertutup atas elpiji 3 kilogram sangat sulit dilaksanakan dan hanya akan menyulitkan masyarakat saja. Pemerintah harus mendata siapa saja yang berhak mendapatkan gas bersubsidi tersebut. Selain itu juga akan memakan anggaran lebih besar. Dan ini berpeluang menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat," katanya saat dihubungi suara.com, Jumat (10/4/2015).
Menurutnya untuk menerapkan distribusi langsung bukanlah sesuatu yang mudah untuk dilaksanakan. Hal itu terbukti dari gagalnya pemerintah sebelumnya yang ingin menerapkan distribusi langsung BBM bersubsidi.
Sofyano juga menilai distribusi langsung juga akan menimbulkan kecemburuan bagi masyarakat yang tidak mendapatkan subsidi tersebut.
"Distribusi langsung dan atau distribusi tertutup akan menyinggung rasa keadilan bagi golongan masyarakat tertentu yang tidak diberi subsidi oleh pemerintah," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah mengkaji subsidi langsung berupa ‘Kartu Sakti’ khusus membeli gas elpiji 3 kilogram.
Pemerintah tengah mengkaji skema pemberian subsidi langsung elpiji 3 kilogram. Dalam skema ini, masyarakat golongan miskin akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera yang di dalamnya sudah berisikan saldo Rp42 ribu hingga Rp45 ribu untuk membeli gas elpiji 3 kilogram. Nantinya, masyarakat golongan tersebut jika membeli gas elpiji 3 kilogram akan mendapat potongan atau diskon sehingga harganya tetap akan murah. Jumlah itulah yang disebut subsidi langsung kepada masyarakat golongan miskin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
Terkini
-
Fintech Syariah Indonesia dan Malaysia Jalin Kolaborasi, Dorong Akses Pembiayaan Inklusif
-
Apakah STNK Bisa Digadaikan? Jangan Asal, Baca Dulu Panduan Lengkapnya
-
Cara Mudah Beli Obligasi Pemerintah, Pilihan Investasi Aman untuk Pemula
-
GOTO Masih Belum Kasih Bocoran Agenda RUPSLB, Benarkah Patrick Walujo Diganti?
-
Ekonom: Industri Etanol Tak Hanya Untungkan Korporasi, Tapi Buka Lapangan Kerja Baru
-
BSI Akhirnya Kantongi Izin Simpanan Emas dari OJK
-
Industri Pertambangan Indonesia Mulai Beralih Gunakan AI
-
Meski Rupiah Loyo, IHSG Tetap Perkasa Menghijau Didorong Data-data Ekonomi Domestik
-
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online Maupun Offline
-
Transaksi Aset Kripto RI Tiba-tiba Lesu, Pelaku Pasar Ungkap Biang Keladinya