Suara.com - Setelah menaikkan harga elpiji 3 kilogram, pemerintah juga berencana membenahi pemberian subsidi elpiji 3 kilogram dengan pola distribusi tertutup. Namun, hal ini dinilai tidak akan berjalan efektif dan menimbulkan kecemburuan sosial antar masyarakat.
Pengamat Kebijakan Energi Sofyano Zakaria mengatakan rencana pemerintah dengan melakukan distribusi gas elpiji 3 kilogram dengan pola tertutup akan sulit diterapkan. Pasalnya, pemerintah harus mendata siapa saja masyarakat yang berhak mendapatkan dan menggunakan elpiji 3 kilogram tersebut.
"Melakukan distribusi tertutup atas elpiji 3 kilogram sangat sulit dilaksanakan dan hanya akan menyulitkan masyarakat saja. Pemerintah harus mendata siapa saja yang berhak mendapatkan gas bersubsidi tersebut. Selain itu juga akan memakan anggaran lebih besar. Dan ini berpeluang menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat," katanya saat dihubungi suara.com, Jumat (10/4/2015).
Menurutnya untuk menerapkan distribusi langsung bukanlah sesuatu yang mudah untuk dilaksanakan. Hal itu terbukti dari gagalnya pemerintah sebelumnya yang ingin menerapkan distribusi langsung BBM bersubsidi.
Sofyano juga menilai distribusi langsung juga akan menimbulkan kecemburuan bagi masyarakat yang tidak mendapatkan subsidi tersebut.
"Distribusi langsung dan atau distribusi tertutup akan menyinggung rasa keadilan bagi golongan masyarakat tertentu yang tidak diberi subsidi oleh pemerintah," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah mengkaji subsidi langsung berupa ‘Kartu Sakti’ khusus membeli gas elpiji 3 kilogram.
Pemerintah tengah mengkaji skema pemberian subsidi langsung elpiji 3 kilogram. Dalam skema ini, masyarakat golongan miskin akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera yang di dalamnya sudah berisikan saldo Rp42 ribu hingga Rp45 ribu untuk membeli gas elpiji 3 kilogram. Nantinya, masyarakat golongan tersebut jika membeli gas elpiji 3 kilogram akan mendapat potongan atau diskon sehingga harganya tetap akan murah. Jumlah itulah yang disebut subsidi langsung kepada masyarakat golongan miskin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Harga Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.947.000/Gram
-
Momentum Ramadan, Begini Cara Bikin QRIS GoPay untuk Pedagang Takjil
-
IHSG Bergerak 2 Arah di Kamis Pagi, Betah di Level 8.000
-
Pasar Modal Mau Diawasi Ketat Sama Prabowo, Bos BEI: Kami Dapat Dukungan
-
Daftar Emiten RI yang Turun Kasta Versi MSCI
-
Klarifikasi OJK soal 4 Surat dari MSCI Diabaikan: Kami Baru Dengar!
-
Airlangga Bocorkan Strategi Benteng Pertahanan Baja RI
-
Masih Ada Potensi Longsor, Kementerian PU Percepat Penanganan Reruntuhan Tebing di Aceh Tengah
-
Harga Emas Hari Ini Stabil di Pegadaian, Pembeli Tak Perlu Khawatir Stok Habis
-
Tangani Bencana Sumatra, DPR ke Bos Pertamina: Di-WA Tengah Malam Langsung Balas!