Suara.com - Setelah menaikkan harga elpiji 3 kilogram, pemerintah juga berencana membenahi pemberian subsidi elpiji 3 kilogram dengan pola distribusi tertutup. Namun, hal ini dinilai tidak akan berjalan efektif dan menimbulkan kecemburuan sosial antar masyarakat.
Pengamat Kebijakan Energi Sofyano Zakaria mengatakan rencana pemerintah dengan melakukan distribusi gas elpiji 3 kilogram dengan pola tertutup akan sulit diterapkan. Pasalnya, pemerintah harus mendata siapa saja masyarakat yang berhak mendapatkan dan menggunakan elpiji 3 kilogram tersebut.
"Melakukan distribusi tertutup atas elpiji 3 kilogram sangat sulit dilaksanakan dan hanya akan menyulitkan masyarakat saja. Pemerintah harus mendata siapa saja yang berhak mendapatkan gas bersubsidi tersebut. Selain itu juga akan memakan anggaran lebih besar. Dan ini berpeluang menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat," katanya saat dihubungi suara.com, Jumat (10/4/2015).
Menurutnya untuk menerapkan distribusi langsung bukanlah sesuatu yang mudah untuk dilaksanakan. Hal itu terbukti dari gagalnya pemerintah sebelumnya yang ingin menerapkan distribusi langsung BBM bersubsidi.
Sofyano juga menilai distribusi langsung juga akan menimbulkan kecemburuan bagi masyarakat yang tidak mendapatkan subsidi tersebut.
"Distribusi langsung dan atau distribusi tertutup akan menyinggung rasa keadilan bagi golongan masyarakat tertentu yang tidak diberi subsidi oleh pemerintah," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah mengkaji subsidi langsung berupa ‘Kartu Sakti’ khusus membeli gas elpiji 3 kilogram.
Pemerintah tengah mengkaji skema pemberian subsidi langsung elpiji 3 kilogram. Dalam skema ini, masyarakat golongan miskin akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera yang di dalamnya sudah berisikan saldo Rp42 ribu hingga Rp45 ribu untuk membeli gas elpiji 3 kilogram. Nantinya, masyarakat golongan tersebut jika membeli gas elpiji 3 kilogram akan mendapat potongan atau diskon sehingga harganya tetap akan murah. Jumlah itulah yang disebut subsidi langsung kepada masyarakat golongan miskin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI
-
Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan
-
Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi
-
Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan
-
Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo