Suara.com - Setelah menaikkan harga elpiji 3 kilogram, pemerintah juga berencana membenahi pemberian subsidi elpiji 3 kilogram dengan pola distribusi tertutup. Namun, hal ini dinilai tidak akan berjalan efektif dan menimbulkan kecemburuan sosial antar masyarakat.
Pengamat Kebijakan Energi Sofyano Zakaria mengatakan rencana pemerintah dengan melakukan distribusi gas elpiji 3 kilogram dengan pola tertutup akan sulit diterapkan. Pasalnya, pemerintah harus mendata siapa saja masyarakat yang berhak mendapatkan dan menggunakan elpiji 3 kilogram tersebut.
"Melakukan distribusi tertutup atas elpiji 3 kilogram sangat sulit dilaksanakan dan hanya akan menyulitkan masyarakat saja. Pemerintah harus mendata siapa saja yang berhak mendapatkan gas bersubsidi tersebut. Selain itu juga akan memakan anggaran lebih besar. Dan ini berpeluang menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat," katanya saat dihubungi suara.com, Jumat (10/4/2015).
Menurutnya untuk menerapkan distribusi langsung bukanlah sesuatu yang mudah untuk dilaksanakan. Hal itu terbukti dari gagalnya pemerintah sebelumnya yang ingin menerapkan distribusi langsung BBM bersubsidi.
Sofyano juga menilai distribusi langsung juga akan menimbulkan kecemburuan bagi masyarakat yang tidak mendapatkan subsidi tersebut.
"Distribusi langsung dan atau distribusi tertutup akan menyinggung rasa keadilan bagi golongan masyarakat tertentu yang tidak diberi subsidi oleh pemerintah," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah mengkaji subsidi langsung berupa ‘Kartu Sakti’ khusus membeli gas elpiji 3 kilogram.
Pemerintah tengah mengkaji skema pemberian subsidi langsung elpiji 3 kilogram. Dalam skema ini, masyarakat golongan miskin akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera yang di dalamnya sudah berisikan saldo Rp42 ribu hingga Rp45 ribu untuk membeli gas elpiji 3 kilogram. Nantinya, masyarakat golongan tersebut jika membeli gas elpiji 3 kilogram akan mendapat potongan atau diskon sehingga harganya tetap akan murah. Jumlah itulah yang disebut subsidi langsung kepada masyarakat golongan miskin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun