Suara.com - Dalam draf Rancangan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana mewajibkan seluruh kontrak kerja sama minyak dan gas bumi untuk menggunakan komponen lokal dalam melakukan kegiatan usaha di Indonesia. Saat ini undang-undang tersebut sedang dikaji oleh pemerintah, untuk memajukan peran di industri lokal yang selama ini tidak terjangkau.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan pemerintah akan memastikan seluruh KKKS melibatkan industri penunjang dalam negeri dalam menjalankan operasinya. Sudirman mengakui selama ini pemberdayaan dan pengawasan yang dilakukan pemerintah hanya sampai KKKS saja.
“Selama ini pemerintah hanya menfokuskan perhatiannya pada pemberdayaan dan pengawasan pada KKKS saja. Akibatnya industri penunjang belum terjangkau. Ternyata selama ini seluruh KKKS itu perlengkapannya impor, mulai dari masker, sarung tangan hingga ke komponen mesin,” kata Sudirman di Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral Jumat (10/4/2015).
Melalui revisi ini, lanjut dia, pemerintah akan lebih memperhatikan industri penunjang lokal agar terbangun lebih baik lagi.
“Jadi pengembangan dan pembangunan di sektor energi bukan hanya pada perusahaannya saja tetapi juga harus membangun komunitas industri,” katanya.
Selain itu, pemerintah berencana dalam draf Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas juga mengusulkan adanya petroleum fund dengan menyisihkan persentase tertentu dari penerimaan negara sebelum masuk ke kas negara. Dana tersebut nantinya bisa digunakan lagi untuk pengembangan migas nasional, peningkatan kapasitas sumber daya manusia bidang migas, peningkatan peran daerah, termasuk dalam kegiatan hilir seperti pengawasan distribusi BBM jenis tertentu atau BBM bersubsidi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Ignasius Jonan 2 Jam Bertemu Prabowo, Bahas Proyek Kereta Cepat Bareng AHY?
-
Jadwal Pembagian Dividen AVIA, Tembus Rp 600 Miliar untuk Pemegang Saham
-
BRI Peduli dan YBM BRILian Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Banjir Sukabumi
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Menkeu Purbaya Sebut Krisis China Tak Mungkin, Singgung Sistem Komunis
-
Menkeu Purbaya Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV Tembus 5,5 Persen
-
Produsen Vaksin Global Bakal Gunakan AI Demi Hadapi Pandemi Berikutnya
-
Suara dari Timur: Mengenang Ajoeba Wartabone dan Api Persatuan Indonesia
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi