Suara.com - Dalam draf Rancangan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana mewajibkan seluruh kontrak kerja sama minyak dan gas bumi untuk menggunakan komponen lokal dalam melakukan kegiatan usaha di Indonesia. Saat ini undang-undang tersebut sedang dikaji oleh pemerintah, untuk memajukan peran di industri lokal yang selama ini tidak terjangkau.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan pemerintah akan memastikan seluruh KKKS melibatkan industri penunjang dalam negeri dalam menjalankan operasinya. Sudirman mengakui selama ini pemberdayaan dan pengawasan yang dilakukan pemerintah hanya sampai KKKS saja.
“Selama ini pemerintah hanya menfokuskan perhatiannya pada pemberdayaan dan pengawasan pada KKKS saja. Akibatnya industri penunjang belum terjangkau. Ternyata selama ini seluruh KKKS itu perlengkapannya impor, mulai dari masker, sarung tangan hingga ke komponen mesin,” kata Sudirman di Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral Jumat (10/4/2015).
Melalui revisi ini, lanjut dia, pemerintah akan lebih memperhatikan industri penunjang lokal agar terbangun lebih baik lagi.
“Jadi pengembangan dan pembangunan di sektor energi bukan hanya pada perusahaannya saja tetapi juga harus membangun komunitas industri,” katanya.
Selain itu, pemerintah berencana dalam draf Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas juga mengusulkan adanya petroleum fund dengan menyisihkan persentase tertentu dari penerimaan negara sebelum masuk ke kas negara. Dana tersebut nantinya bisa digunakan lagi untuk pengembangan migas nasional, peningkatan kapasitas sumber daya manusia bidang migas, peningkatan peran daerah, termasuk dalam kegiatan hilir seperti pengawasan distribusi BBM jenis tertentu atau BBM bersubsidi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub
-
5 Tone Up Day Cream yang Cocok buat Kulit Sawo Matang, Auto Glowing Tanpa Efek Abu-Abu
-
Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan
-
Indonesia-Portugal Perkuat Kerja Sama, Menteri P2MI Siapkan Penempatan Pekerja Migran Berkualitas
-
Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, Formula Mirip B50 agar E10 Jalan Mulus 2027
-
Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII
-
Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor