Suara.com - Uni Eropa menjatuhkan sanksi untuk Thailand tidak bisa mengekspor ikan ke negara-negara Eropa. Larangan itu berlaku selama 6 bulan mulai, Selasa (21/4/2015) kamarin.
Larangan impor itu menyusul terbongkarnya kasus pencurian ikan yang dilakukan Thailand di perairan Indonesia. Thailand juga disangkakan melakukan perbudakan nelayan di Benjina, Kepulauan Aru.
Komisaris Uni Eropa bidang Perikanan, Karmenu Vella menjelaskan larangan itu detilnya Thailand tidak bisa mengekspor sea food. Kata dia Thailand baru diberikan kartu kuning. Alasannya pemerintah Negeri Gajah Putih itu tidak mengontrol penangkapan ikan.
Dengan diberhentikannya sementara ekspor sea food Thailand ke Eropa, maka negara itu rugi mencapai 575 juta euro. Sebab nilai ekspor Thailand ke Eropa di komoditi ikan mencapai 5 miliar euro.
Sebelumnya selain Thailand, Korea Selatan dan Filipina juga menghadapi hukuman serupa. Kedua negara bisa diajak kerjasama dan menerima hukuman itu. (AP)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Bocah 12 Tahun Ini Tak Punya Otot Leher
Ini Dia Harga Pertalite, BBM Pengganti Premium
Jadi Aktor Video Porno, Anggota DPRD Dibui 6 Bulan
Ini Akibatnya Bila Kebanyakan Makan Nasi
Kehidupan Pernikahan 'Normal' Tiga Gay Muslim
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
-
Saham AS Jeblok, Bitcoin Anjlok ke Level Terendah 7 Bulan!
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini
-
Gaji PNS Naik Tahun Depan? Ini Syarat dari Kemenkeu
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM