Suara.com - Guna meningkatkan investasi hijau di Indonesia, Badan Koordinasi Penanaman Modal menggelar forum Tropical Landscape Summit bertema A Global Investment Opportunity selama dua hari, Senin-Selasa, (27 - 28/4/2015). Acara tersebut dihadiri 200 investor asing.
Acara ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mencapai target realisasi penanaman modal ramah lingkungan sebesar 100 miliar dolar AS atau sekitar Rp1.297 triliun pada tahun 2019. BKPM menargetkan pertumbuhan investasi mencapai 20 persen per tahun.
"Kita mempromosikan betapa pentingnya investasi hijau ini harus diwujudkan. Dengan menggunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan meski dalam jumlah kecil, maka industri bisa berinovasi misalnya dengan program daur ulang dan produk ramah lingkungan lainnya," kata Kepala BKPM Franky Sibarani di Hotel Shangri La, Jakarta.
Selain itu, dengan kebijakan keringanan pajak penghasilan (tax allowance) yang memasukkan 10 sektor investasi hijau dalam penerima fasilitas tersebut, membuat optimistis BKPM dalam merealisasikan target investasi hijau akan tercapai.
Pasalnya, selama ini banyak investor yang kurang tertarik menanamkan modalnya di Indonesia karena minimnya insentif yang didapat.
"Tantangannya banyak sekali, mereka ogah karena tidak adanya insentif. Makanya dengan adanya tax allowance ini bisa menjadi daya tarik bagi investor untuk berinvestasi hijau," katanya.
Kebijakan tax allowance dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015 tentang potongan atau penghapusan Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Tertentu dan atau di Daerah-Daerah Tertentu.
Salah satunya di investasi hijau. Sektor investasi hijau yang ditambahkan ke dalam daftar penerima fasilitas tax allowance, antara lain pengusahaan tenaga panas bumi, transportasi perkotaan, dan pembangkit listrik ramah lingkungan. Selain itu, masuk pula industri pemurnian dan pengolahan gas alam, industri kimia dasar organik yang bersumber dari hasil pertanian (fragrance), industri lampu tabung gas ( LED), pengadaan gas alam dan buatan, penampungan penjernihan dan penampungan air bersih, serta kawasan pariwisata.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Literasi Keuangan dengan Cara Baru Biar Makin Melek Finansial
-
Bahlil: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Wajib Dapat Porsi Ekonomi Besar
-
Menkeu Purbaya Akhirnya Ungkap Biang Kerok Masalah Coretax, Janji Selesai Awal 2026
-
Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru
-
Bahlil Dorong Hilirisasi Berkeadilan: Daerah Harus Nikmati Manfaat Ekonomi Lebih Besar
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI