Suara.com - Kementerian Keuangan membuka pendaftaran seleksi calon Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Sang calon akan menggantikan posisi Agung Kuswondono, yang saat ini menjabat Dirjen Bea dan Cukai.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo telah membentuk panitian seleksi atau pasel untuk menjaring Dirjen Bea dan Cukai baru. Lelang jabatan itu terbuka untuk pegawai negeri sipil (PNS), Anggota TNI/Polri, serta Direksi atau mantan Direksi Badan Usaha Milik Negara.
"Nah untuk mencari penggantinya kita melakukan lelang jabatan. Sebelum dapat kami akan latik dulu Plt (pelaksana tugas) Dirjen Bea dan Cukai," jelas Mardiasmo di Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Mardiasmo menjelaskan ada beberapa syarat bagi pendaftar yang akan mengisi jabatan tersebut. Untuk PNS minimal telah berpangkat pembina muda golongan IV/c atau eselon II selama 5 tahun.
Kemudian untuk kalangan TNI/Polri minimal telah berpangkat Mayor/Jenderal, Laksamana Muda, Marsekal Muda, atau Inspektur Jenderal Polisi selama 5 tahun. Untuk direksi BUMN minimal telah menjabat 5 tahun dan maksimal usia 58 tahun. Calon Dirjen Bea dan Cukai tidak boleh ada keterkaitan dengan Partai Politik.
"Seleksi ini akan berlangsung dengan sangat ketat untuk mendapatkan pemimpin yang berkompeten. Jadi bukan hanya bea masuk dan keluar, kita inginkan orang yang berpengalaman," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Pertamina Klaim Masih Negosiasi dengan SPBU Swasta soal Pembelian BBM
-
Bahlil: BBM Wajib Dicampur Etanol 10 Persen
-
Didesak Beli BBM Pertamina, BP-AKR: Yang Terpenting Kualitas
-
BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?
-
Menkeu Purbaya: Jangan Sampai, Saya Kasih Duit Malah Panik!
-
Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
-
IHSG Sempat Cetak Rekor Level Tertinggi 8.200, Ternyata Ini Sentimennya