Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan seakan tak pernah jera menerapkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak (Sunset Policy), meski pernah mengalami kegagalan pada 2008. Pada awal Mei 2015 mendatang, Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pajak akan kembali menerapkan kebijakan Sunset Policy Jilid II.
Diberlakukannya kebijakan tersebut demi mengejar target penerimaan pajak tahun ini, pemerintah mencabut insentif pajak.
"Akan diberlakukan pada 1 Mei nanti. Untuk kelanjutannya saya akan bertemu Presiden dulu untuk membicarakan hal ini," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Hotel Shangri La, Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Target pajak tahun 2015 mencapai Rp1.224,27 triliun atau naik 39,69 persen dibanding tahun lalu. Namun, realisasinya, sejauh ini justru lebih rendah dibanding 2014. Ini tidak biasa terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Realisasi pada triwulan I-2015 adalah Rp198,24 triliun. Realisasi pada periode yang sama 2014 adalah Rp210,11 triliun.
Bambang menjelaskan jika dalam beleid sebelumnya pembetulan SPT bersifat sukarela (voluntary), maka dalam beleid baru nanti, Ditjen Pajak tak hanya mengandalkan kesukarelaan wajib pajak. Ditjen Pajak kata Bambang, juga akan memberlakukan kewajiban (mandatory) pembetulan SPT oleh wajib pajak apabila ditemukan perbedaan dengan SPT yang selama ini disampaikan wajib pajak dengan data pembanding yang dimiliki Ditjen Pajak.
"Kalau yang dulu itu sifatnya sukarela, nah yang baru nanti sifatnya wajib. Saya yakin kalau target pajak tahun ini akan terealisasikan jika adanya kebijakan Sunset Policy ini," jelasnya.
Ditjen Pajak melalui Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 29/PMK.03/2015, juga telah memberikan insentif berupa penghapusan sanksi administrasi bunga dua persen per bulan bagi pelunasan utang pajak yang timbul sebelum 1 Januari 2015.
Dengan dua aturan tersebut, Sigit "pede" target penerimaan pajak sebesar Rp 1.296 triliun pada tahun ini dapat tercapai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa
-
MIND ID Percepat Pemulihan Ekosistem Lewat Reklamasi dan Rehabilitasi DAS Skala Besar
-
IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham CUAN dan DEWA Ambrol
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa
-
Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027
-
Juli 2026, Pemerintah Mulai Produksi CNG Rumah Tangga Pengganti LPG
-
Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri
-
Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina
-
Kartu Kredit Infinite Prioritas Hasil Kolaborasi BRI dan Visa: Hadirkan Banyak Keuntungan Eksklusif
-
Beri Kode Jempol Oke! Purbaya dan Nanik Mulai Timbang Pangkas Anggaran MBG?