Suara.com - Agen Pemegang Merek Honda di Indonesia, Honda Prospect Motor (HPM) digugat sebesar Rp56 miliar karena masalah airbag yang tidak mengembang.
Berdasarkan No.: 80/Pdt.G/2015/PN. JKT.SEL, HPM digugat oleh Maringan Aruan pemilik kendaraan Honda City, menyusul peristiwa kecelakaan pada 29 Oktober 2012 di Mampang, Jakarta Selatan.
Dalam kecelakaan tersebut, pihak penggugat menyebut bahwa salah satu fitur keamanan Honda yakni airbag tidak mengembang.
"Tuntutan Rp56 miliar tersebut tidak berdasar karena tidak ada sangkut pautnya dengan tergugat," kata Technical Training Manager HPM, Muhamad Zuhdi di Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Tuntutan tersebut, menurut Zuhdi, terdiri dari kerugian materil dan immaterial, total sebesar Rp56 miliar dan penggantian biaya hidup anak penggugat yang menjadi korban tewas selama 8 tahun menempuh pendidikan di luar negeri.
"Tidak sesuai juga dengan undang-undang yang menyebut bahwa ganti rugi berupa pengembalian uang, penggantian barang yang sejenis atau senilai atau perawatan dan atau pemberian santunan," katanya.
Honda juga mengklaim, bahwa pihaknya baru dihubungi soal kecelakaan yang terjadi dua bulan setelah kejadian kecelakaan.
Pada sidang pembacaan jawaban, Honda mengajukan permohonan kepada Majelis Hukum Pengadilan Jakarta Selatan untuk menolak gugatan tersebut.
"Atau menyatakan bahwa gugatannya tidak diterima," katanya.
Kuasa hukum HPM beserta Direksi HPM saat konferensi pers Jawaban HPM perihal gugatan.
Tag
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi