Suara.com - Agen Pemegang Merek Honda di Indonesia, Honda Prospect Motor (HPM) digugat sebesar Rp56 miliar karena masalah airbag yang tidak mengembang.
Berdasarkan No.: 80/Pdt.G/2015/PN. JKT.SEL, HPM digugat oleh Maringan Aruan pemilik kendaraan Honda City, menyusul peristiwa kecelakaan pada 29 Oktober 2012 di Mampang, Jakarta Selatan.
Dalam kecelakaan tersebut, pihak penggugat menyebut bahwa salah satu fitur keamanan Honda yakni airbag tidak mengembang.
"Tuntutan Rp56 miliar tersebut tidak berdasar karena tidak ada sangkut pautnya dengan tergugat," kata Technical Training Manager HPM, Muhamad Zuhdi di Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Tuntutan tersebut, menurut Zuhdi, terdiri dari kerugian materil dan immaterial, total sebesar Rp56 miliar dan penggantian biaya hidup anak penggugat yang menjadi korban tewas selama 8 tahun menempuh pendidikan di luar negeri.
"Tidak sesuai juga dengan undang-undang yang menyebut bahwa ganti rugi berupa pengembalian uang, penggantian barang yang sejenis atau senilai atau perawatan dan atau pemberian santunan," katanya.
Honda juga mengklaim, bahwa pihaknya baru dihubungi soal kecelakaan yang terjadi dua bulan setelah kejadian kecelakaan.
Pada sidang pembacaan jawaban, Honda mengajukan permohonan kepada Majelis Hukum Pengadilan Jakarta Selatan untuk menolak gugatan tersebut.
"Atau menyatakan bahwa gugatannya tidak diterima," katanya.
Kuasa hukum HPM beserta Direksi HPM saat konferensi pers Jawaban HPM perihal gugatan.
Tag
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini
-
MinyaKita Hilang dari Rak Toko, Tukang Gorengan Akui Rugi Pengeluaran Bengkak
-
Punya Rumah Tak Lagi Ribet, Pengajuan KPR untuk Gen Z Dipermudah
-
Meski Rupiah-IHSG Loyo, Purbaya Buktikan Arus Modal Asing Masih Ramai Masuk RI
-
Akibat IHSG Bobrok, Dana Asing Telah Keluar Rp 4,1 T Sepanjang Mei
-
Raih Kinerja Topcer, Anak usaha Emiten TUGU Catatkan Laba Bersih Rp 95,1 M di 2025
-
Emiten Farmasi MDLA Perkuat Bisnis Berkelanjutan, Gunakan Mobil Listrik
-
Orang Kaya Tak Wajib Serok Surat Utang Danantara, Siapa yang Beli?
-
Perbaiki Arus Kas, Begini Strategi Emiten PPRO
-
Dana Asing Keluar Lagi Rp 3,71 T Hari Ini, BBCA dan TPIA Jadi Sasaran