Suara.com - Agen Pemegang Merek Honda di Indonesia, Honda Prospect Motor (HPM) digugat sebesar Rp56 miliar karena masalah airbag yang tidak mengembang.
Berdasarkan No.: 80/Pdt.G/2015/PN. JKT.SEL, HPM digugat oleh Maringan Aruan pemilik kendaraan Honda City, menyusul peristiwa kecelakaan pada 29 Oktober 2012 di Mampang, Jakarta Selatan.
Dalam kecelakaan tersebut, pihak penggugat menyebut bahwa salah satu fitur keamanan Honda yakni airbag tidak mengembang.
"Tuntutan Rp56 miliar tersebut tidak berdasar karena tidak ada sangkut pautnya dengan tergugat," kata Technical Training Manager HPM, Muhamad Zuhdi di Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Tuntutan tersebut, menurut Zuhdi, terdiri dari kerugian materil dan immaterial, total sebesar Rp56 miliar dan penggantian biaya hidup anak penggugat yang menjadi korban tewas selama 8 tahun menempuh pendidikan di luar negeri.
"Tidak sesuai juga dengan undang-undang yang menyebut bahwa ganti rugi berupa pengembalian uang, penggantian barang yang sejenis atau senilai atau perawatan dan atau pemberian santunan," katanya.
Honda juga mengklaim, bahwa pihaknya baru dihubungi soal kecelakaan yang terjadi dua bulan setelah kejadian kecelakaan.
Pada sidang pembacaan jawaban, Honda mengajukan permohonan kepada Majelis Hukum Pengadilan Jakarta Selatan untuk menolak gugatan tersebut.
"Atau menyatakan bahwa gugatannya tidak diterima," katanya.
Kuasa hukum HPM beserta Direksi HPM saat konferensi pers Jawaban HPM perihal gugatan.
Tag
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Stok Pangan dan Energi Aman di Tengah Konflik Global
-
LPDB Kucurkan Rp47 Miliar, Dukung Proyek Fiber Optik Koperasi Pegawai Indosat
-
Menkeu Purbaya Beberkan Strategi Pemerintah Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
-
Bulog: Stok Beras dan Minyak Goreng Aman hingga Akhir 2026
-
Jasa Marga Terus Tambal Jalan Berlubang di Tol Japek hingga Jakarta-Tangerang
-
Petani Tembakau Curhat, Perusahaan Rokok Menyusut dari 5.000 Jadi 1.700
-
Jasa Marga Tebar Diskon Tarif Tol 30%, Catat Jadwalnya
-
Jasa Marga Operasikan 4 Jalan Tol Secara Fungsional Selama Mudik, Ini Daftarnya
-
Jasa Marga Siapkan Rest Area di 62 Titik Selama Mudik Lebaran 2026
-
Pegadaian Hadirkan Lagi Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Pendanaan Cepat untuk Masyarakat