Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa penyerapan dana desa hingga saat ini masih terkendala oleh lambatnya penerbitan Peraturan Bupati di beberapa daerah yang dibutuhkan untuk proses pencairannya.
"Kenapa bisa lambat? Karena syaratnya yakni pemerintah kabupaten harus menyerahkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengalokasian dan penyaluran dana desa. Nah, di beberapa daerah, bupatinya belum menyerahkannya. Jadi diimbau kepada kepala daerah untuk saling kerja sama, agar dana desa daerahnya dapat dicairkan dengan segera," ungkap Bambang, saat ditemui di kantornya, Kamis (21/5/2015).
Menurut Bambang, saat ini baru 186 kabupaten di Indonesia yang sudah menyerahkan peraturan tersebut. Sedangkan sebanyak 229 kabupaten lainnya belum menyerahkan. Oleh karena itu menurutnya, pemerintah pusat baru mencairkan Rp3,3 triliun, dari total anggaran dana desa sebesar Rp20,7 triliun untuk 434 kabupaten.
"Nah, jadi ini kita akan dorong terus, untuk 229 kabupaten tersebut segera menerapkan aturan bupatinya, agar dana desa untuk pembangunan daerahnya dapat segera dicairkan. Saat ini mereka sedang menyusun aturannya. Semoga selesai dengan cepat," jelas Menkeu.
Rencananya, dana tersebut akan dikucurkan dalam tiga tahap. Masing-masing yakni tahap pertama sebesar 40 persen pada minggu kedua April, tahap kedua 40 persen pada minggu kedua Agustus, sedangkan untuk tahap ketiga sebesar 20 persen paling lambat minggu kedua Oktober 2015.
Berita Terkait
-
Mantan Menkeu era Jokowi Mundur dari Komisaris TOBA
-
Silsilah Keluarga Satryo Brodjonegoro yang Didemo ASN: Ayah Mantan Rektor UI dan Menteri Soeharto, Adik Menteri Jokowi!
-
Dari Menkeu Hingga BRIN: Perjalanan Karir Bambang Brodjonegoro Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden
-
Silsilah Keluarga Bambang Brodjonegoro yang Jadi Penasihat Khusus Presiden: Dua Generasi Punya Karier Bersinar
-
Eks Menkeu Bambang Brodjonegoro: Dukung Penguatan Kelembagaan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis
-
Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru
-
4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan
-
Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
-
Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
-
Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan
-
Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat
-
OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
5 Zodiak Paling Beruntung Akhir Pekan Ini 25-26 Juli 2026, Keuangan Bikin Pede