Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa penyerapan dana desa hingga saat ini masih terkendala oleh lambatnya penerbitan Peraturan Bupati di beberapa daerah yang dibutuhkan untuk proses pencairannya.
"Kenapa bisa lambat? Karena syaratnya yakni pemerintah kabupaten harus menyerahkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengalokasian dan penyaluran dana desa. Nah, di beberapa daerah, bupatinya belum menyerahkannya. Jadi diimbau kepada kepala daerah untuk saling kerja sama, agar dana desa daerahnya dapat dicairkan dengan segera," ungkap Bambang, saat ditemui di kantornya, Kamis (21/5/2015).
Menurut Bambang, saat ini baru 186 kabupaten di Indonesia yang sudah menyerahkan peraturan tersebut. Sedangkan sebanyak 229 kabupaten lainnya belum menyerahkan. Oleh karena itu menurutnya, pemerintah pusat baru mencairkan Rp3,3 triliun, dari total anggaran dana desa sebesar Rp20,7 triliun untuk 434 kabupaten.
"Nah, jadi ini kita akan dorong terus, untuk 229 kabupaten tersebut segera menerapkan aturan bupatinya, agar dana desa untuk pembangunan daerahnya dapat segera dicairkan. Saat ini mereka sedang menyusun aturannya. Semoga selesai dengan cepat," jelas Menkeu.
Rencananya, dana tersebut akan dikucurkan dalam tiga tahap. Masing-masing yakni tahap pertama sebesar 40 persen pada minggu kedua April, tahap kedua 40 persen pada minggu kedua Agustus, sedangkan untuk tahap ketiga sebesar 20 persen paling lambat minggu kedua Oktober 2015.
Berita Terkait
-
Mantan Menkeu era Jokowi Mundur dari Komisaris TOBA
-
Silsilah Keluarga Satryo Brodjonegoro yang Didemo ASN: Ayah Mantan Rektor UI dan Menteri Soeharto, Adik Menteri Jokowi!
-
Dari Menkeu Hingga BRIN: Perjalanan Karir Bambang Brodjonegoro Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden
-
Silsilah Keluarga Bambang Brodjonegoro yang Jadi Penasihat Khusus Presiden: Dua Generasi Punya Karier Bersinar
-
Eks Menkeu Bambang Brodjonegoro: Dukung Penguatan Kelembagaan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026, Bukti Konsistensi Disiplin dan Semangat Juang
-
BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram
-
Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak
-
Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI
-
Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was
-
Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan
-
Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!
-
Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya
-
Mandalika Racing Series 2026 Resmi Digelar, Pertamina Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia
-
BNLI Bukukan Laba Bersih Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Cek Likuiditasnya