Suara.com - Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal mengaku tidak takut dengan bantahan mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa terhadap tudingan Faisal terkait kebijakan pelarangan ekspor bauksit.
“Enggak saya enggak takut. Baguslah kalau pada ngomong, kalau diam saja saya yang bingung. Kalau orang banyak bicara ayo kita cari kebenarannya,” kata Faisal saat ditemui di Kementerian ESDM, Selasa (26/5/2015).
Faisal menuding besan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai biang keladi kekacauan industri bauksit nasional. Kekacauan tersebut bermula pada saat Hatta mencalonkan diri menjadi wakil presiden pada pemilu 2014, dimana Hatta mulai melarang ekspor mineral bauksit yang dituangkan dalam Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2014 terbit pada tanggal 12 Januari 2014.
Faisal menuding pelarangan tersebut terkait permintaan perusahaan alumunium terbesar di Rusia, UC Rusal. Perusahaan tersebut ingin membangun pabrik di Kalimantan, namun mereka ingin mengurangi jumlah bauksit yang beredar di dunia hingga 40 juta ton. Dampaknya harga aluminium Rusal melonjak.
Faisal menantang Hatta membuktikan bantahannya. Faisal mengaku sudah mengantongi bukti-bukti terkait tudingannya.
“Yang pasti saya enggak akan kabur atau menghindar kemana-mana. Saya tanggung jawab, ayo kalau mau kita cari kebenarannya bersama-sama. Dalam perkembangannya, aturan hilirisasi mineral tambang dan batubara (minerba) terus-menerus berubah dari waktu ke waktu. Dalam waktu sekejap berubah-ubah. Larangan ekspor, boleh lagi. Kan 2012 pernah dilarang ekspor dalam tiga bulan ke depan, makanya produksi bauksit kan turun. Kemudian boleh ekspor lagi. Jadi menunjukkan adanya negosiasi. Data? Oh iya ada, yang bersaksi juga mau banyak. kalau tidak ada yang bicara gini, nunggu hukum, nunggu bukti, wah rusak negeri ini. Jadi tidak masalah deh saya jadi korban," kata Faisal.
Mantan Menteri Bidang Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa pun membantah. Lewat Twitter, Hatta mengatakan pelarangan ekspor bauksit sesuai dengan mandat UU Nomor 4 Tahun 2009 yang harus dijalankan selambat-lambatnya 12 Januari 2014 dan dilakukan agar proses dan pemurnian terjadi di dalam negeri.
Berita Terkait
-
Perpres Baru Perdagangan Karbon: Potensi Ekonomi Hijau Bagi Pemerintah Daerah!
-
Genjot Hilirisasi Bauksit, ESDM Klaim Smelter Sudah Capai Kapasitas 17,5 Juta Ton
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Inalum Akan Ambil Alih Tambang Bauksit Antam
-
Infrastruktur Terminal Kijing Dipersiapkan untuk Hilirisasi Bauksit
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Pendapatan Negara Seret, Bahlil Pertimbangkan Segera Buka Lagi Freeport
-
Sebut Bukan Urusannya! Menkeu Purbaya Lempar Bola Panas Redenominasi ke Bank Sentral
-
Revitalisasi Terminal 1C Rampung, Kapasitas Bandara Soetta Bertambah 96 Juta Orang
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
8 Ide Usaha Modal Rp 500 Ribu Paling Kreatif untuk Pemula dan Pelajar
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Bos Pertamina Sebut Negosiasi Shell dan Vivo Soal Pembelian BBM Murni Masih Jalan
-
Bos Pertamina Telah Cek 560 SPBU Jatim, Hasilnya Diklaim Nggak Ada Masalah
-
Asabri Perluas Layanan Klaim Dana Pensiun Jadi 1.900 Titik
-
TKI Jadi Incaran Para Penipu Online, Dana Rp 7,1 Triliun Hilang