- DPR mendorong pemerintah daerah segera memetakan potensi karbon menyusul terbitnya Perpres 110/2025 tentang nilai ekonomi karbon dan pengendalian emisi nasional.
- Perpres baru ini membuka peluang ekonomi hijau besar bagi daerah, terutama yang memiliki hutan, gambut, dan mangrove seperti Riau.
- Yulisman menegaskan perdagangan karbon harus transparan dan berpihak pada masyarakat lokal agar menjadi sumber kemakmuran berkelanjutan bagi daerah.
Suara.com - Anggota Komisi XII DPR RI Yulisman mendorong pemerintah daerah untuk memetakan potensi karbon di wilayahnya masing-masing.
Hal itu menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.
Anggota dewan dari fraksi Golkar ini menilai Perpres 110 tahun 2025 yang menggantikan Perpres 98 tahun 2021 menjadi momentum penting bagi ekonomi hijau.
Dijelaskannya, aturan itu memperkuat kepastian hukum, meningkatkan integritas sistem penghitungan emisi, serta tak kalah penting membuka akses yang luas, bagi pemerintah daerah untuk berpartisipasi dalam pasar karbon global melalui pengakuan terhadap standar internasional seperti Gold Standard dan Verra.
"Perpres ini bukan hanya alat mitigasi iklim, tetapi peluang ekonomi nyata. Daerah yang menjaga hutan, gambut, dan mangrove akan memperoleh manfaat finansial melalui mekanisme pasar karbon yang kredibel dan terverifikasi,” kata Yulisman lewat keterangannya pada Rabu (29/10/2025).
Riau misalnya, memiliki sekitar 5,3 juta hektare lahan gambut dan lebih dari 224 ribu hektare kawasan mangrove.
Kekayaan sumber daya alam itu, kata Yulisman, membuat Riau menjadi provinsi dengan potensi karbon terbesar di Indonesia.
Dia memperhitungkan, jika 500 ribu hektare—dikelola dalam proyek karbon berstandar Gold Standard, potensi penyerapan emisi bisa mencapai sekitar 50 juta ton COe (Karbon Dioksida Ekuivalen) selama periode proyek.
Sementara harga pasar karbon internasional berkisar antara 10 hingga 30 Dolar AS per ton COe, nilai ekonomi yang dihasilkan dapat mencapai 500 juta hingga 1,5 miliar Dolar AS, atau setara Rp 8–24 triliun.
Baca Juga: Perpres Sampah jadi Energi Diterbitkan, Bahlil Ajak Danantara Koordinasi
"Itu baru dari satu provinsi. Jika Kalimantan, Papua, dan Sulawesi juga mengembangkan proyek sejenis, potensi ekonomi karbon nasional bisa mencapai ratusan triliun rupiah dalam dekade mendatang,” ujarnya.
Dia menjelaskan, skema Gold Standard menekankan keterlibatan masyarakat lokal, perlindungan hak adat, serta manfaat sosial yang nyata.
Setiap proyek harus berkontribusi langsung pada kesejahteraan masyarakat, termasuk menciptakan lapangan kerja hijau, meningkatkan penghasilan petani dan nelayan, dan menjaga ekosistem pesisir.
Karenanya, Yulisman memandang, perdagangan karbon akan menghasilkan pendapatan negara sambil sekaligus memperkuat keadilan sosial dan pembangunan lokal.
Namun, Yulisman memberikan catatan akan pentingnya penerapan sistem Measurement, Reporting, and Verification (MRV) yang transparan.
Tujuannya, agar setiap unit karbon yang dihasilkan memiliki kredibilitas internasional.
Berita Terkait
-
Perpres 'Sampah Jadi Listrik' Segera Terbit, Bahlil: Ini Saya Baru Tanda Tangan!
-
Inalum Akan Ambil Alih Tambang Bauksit Antam
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
kumparan Green Initiative Conference 2025: Visi Ekonomi Hijau, Target Kemandirian Energi Indonesia
-
BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM dan Keuangan Inklusif
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
Harga Emas Antam Melonjak Drastis dalam Sepekan
-
Hari Minggu Diwarnai Pelemahan Harga Emas di Pegadaian, Cek Selengkapnya
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!