Suara.com - Pemerintah memutuskan harga bahan bakar minyak per 1 Juni 2015 pukul 00.00 tetap, tidak berbeda dari harga sebelumnya meski rata-rata harga minyak dunia meningkat selama masa evaluasi 25 April sampai 24 Mei 2015.
Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan pemerintah menetapkan kebijakan itu dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang akan menjalani ibadah puasa.
"Dengan pertimbangan menjaga kestabilan perekonomian serta tidak memberatkan masyarakat selama menjalani ibadah puasa, pemerintah memutuskan per 1 Juni 2015 pukul 00.00 waktu setempat, harga BBM dinyatakan tetap," katanya, Minggu (31/5/2015).
Menurut dia, harga BBM jenis Premium di wilayah penugasan luar Jawa-Madura-Bali tetap Rp7.300 per liter, solar subsidi Rp6.900 per liter, dan minyak tanah Rp2.500 per liter.
Wiratmaja menambahkan, harga Premium di Jawa-Madura-Bali akan ditetapkan PT. Pertamina (Persero) dan pemerintah dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang masa evaluasi harga BBM yang sekarang dua kali sebulan menjadi tiga bulan sekali agar tidak merepotkan masyarakat.
Pemerintah mengevaluasi pola harga BBM hingga Oktober 2015 sebelum memutuskan periodisasi evaluasi harga yang tepat.
Di samping itu, pemerintah juga akan menetapkan harga terendah dan harga tertinggi BBM dengan rentang Rp3.000.
Saat harga riil di bawah harga terendah, maka selisihnya dijadikan sebagai pungutan harga BBM. Saat harga riil lebih tinggi dari harga tertinggi, maka tarif PPN dikenakan sebesar selisih yang terjadi.
Sedangkan, saat harga riil lebih tinggi dari harga tertinggi ditambah PPN, maka PPN tidak dikenakan dan diberikan subsidi yang dibayarkan dari dana cadangan APBN ketika pungutan dana BBM tahun berjalan tidak mencukupi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok