Suara.com - Kementerian Keuangan telah resmi merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30/PMK.011/2013 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah selain Kendaraan Bermotor yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro memaparkan, beberapa latar belakang penghapusan PPnBM barang selain kendaraan bermotor. Salah satu alasannya adalah cepatnya status barang menjadi tidak mewah karena sudah dikonsumsi secara luas oleh masyarakat.
"Misal televisi. Kita lihat perkembangan yang cepat, saat ini sulit untuk bilang bahwa televisi adalah barang mewah, karena sudah jadi barang umum dan kebutuhan," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/6/2015).
Selain itu, pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat dan mendorong industri dalam negeri dimana beberapa jenis barang sudah diproduksi di dalam negeri.
"Kita ingin menggairahkan industri dalam negeri juga," tambahnya.
Selanjutnya, dia berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak, dimana dengan hilangnya PPnBM, maka ketidakpatuhan membayar pajak dapat ditekan.
Terakhir, pemerintah berharap dari kebijakan ini dapat mengurangi kecenderungan masyarakat membeli barang-barang tersebut di luar negeri.
"Misalnya tas perempuan, kan kadang ibu-ibu lebih suka beli di Singapura karena lebih murah. Kalau hilang PPnBM bisa harga tasnya sama dengan di luar negeri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Harga Mobil Listrik Bakal Melonjak Tahun Depan: Ini 7 Fakta yang Wajib Anda Tahu
-
Turun Harga! Cek Daftar Harga Terbaru Toyota Innova Zenix dan Yaris Cross Hybrid
-
Menkeu Terbitkan PMK 131 Tahun 2024, PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah
-
Penjelasan 'Revisi' PPN 12 Persen, Hanya untuk PPnBM?
-
PKS Puji Kebijakan Prabowo Soal PPN Barang Mewah: Bukti Berpihak pada Rakyat Kecil
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Tensi Panas! AS Adang Tanker Venezuela, Harga Minyak Mentah Global Langsung Melompat
-
Aturan Cuti Hamil 6 Bulan dan Ketentuan Gaji yang Wajib Dipenuhi Perusahaan
-
PIP 2025 Mulai Cair untuk Jakarta, Cek Jadwal Gelombang dan Status Sipintar
-
Sinergi Gerak Cepat Hadapi Bencana Sumatera, MIND ID Bersama Danantara Bantu Wilayah Terdampak
-
BRI Gelar Satukan Langkah untuk Sumatra, Beri Bantuan Rp50 M untuk Percepat Pemulihan Bencana
-
Harga Emas Antam Akhirnya Kembali Tembus 2,5 Juta Per Gram
-
Saham SUPA Keok di Tengah Kinerja Positif Cetak Laba Rp122 Miliar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Update Harga BBM Pertamina, Shell dan Vivo Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang