Suara.com - Pemerintah berencana akan memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) agar para TKI tidak terbebani dengan berbagai macam biaya demi bekerja di luar negeri. Pasalnya, hingga saat ini TKI masih harus membayar biaya administrasi dan keberangkatan yang sangat besar sehingga membuat pembiayaan kredit TKI terlalu pagi pahlawan devisa tersebut.
Oleh sebab itu, pemerintah sepakat melakukan kerjasama dengan industri perbankan untuk memberikan anggaran sebesar Rp1 triliun untuk KUR berbunga rendah bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
"Saya merasa bersyukur kalau KUR TKI mendapat perhatian. Kalau selama ini, jujur saja, pembiayaan TKI ini kena lintah darat karena bunganya saat ini kena 33 persen flat," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid saat ditemui di Kementerian Perekonomian, Jumat (26/6/2015).
Nusron menjelaskan, ada lima bank yang ditunjuk pemerintah untuk membantu penyaluran KUR tersebut, yaitu PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank International Indonesia Tbk (BII), dan PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM).
"Karena mereka yang mempunyai akses, seperti Sinar Mas punya akses ke Taiwan kemudian yang itu Malaysia," ungkapnya.
Adapun platform yang sudah ditentukan oleh pemerintah kepada masing-masing bank tersebut. Untuk BRI menyalirkan Rp400 miliar, Bank Mandiri Rp200 miliar, BNI Rp200 miliar dan dua bank swasta dapat Rp200 miliar. Gabungan dua bank swasta tersebut akan memberikan pembiayaan sebesar Rp 200 miliar. Dana pembiayaan sebesar Rp 1 triliun tersebut diharapkan bisa menjaring 75 ribu nasabah.
"Awalnya mau menjangkau hingga 150 ribu TKI atau separuh dari total TKI yang tersebar 300.000 orang. Tapi kalau 75 ribu tidak apa-apa ini juga sebagai percontohan. Soalnya selama ini belum ada perbankan yang mau menyalurkan kredit bagi TKI. Sudah bagus dapat segitu,” katanya.
Nusron mengatakan, fasilitas KUR TKI ini akan berlaku pada 1 Juli 2015 dengan bunga kredit sekitar 12 persen.
"Dengan adanya 12 persen efektif yang setara 7 persen flat itu sudah sangat banyak membantu. Kita sudah hitung selisihnya beban TKI dengan adanya KUR ini, itu selisih sekitar Rp 2 juta beban bunga berkurang per TKI," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru
-
Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS
-
Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek
-
Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp771 Miliar, BUMI hingga BUKA Jadi Sasaran
-
Benarkah Patriot Bond dan Merah Putih Bond Jadi Mesin Pencuci Uang Legal?