Suara.com - Masalah utama seorang wajib pajak ketika membayar kewajibannya adalah rasa malas mereka untuk mengantri. Karena hal ini, tunggakan wajib pajak di Nusa Tenggara Barat (NTB) cukup besar yakni mencapai 40 persen.
Untuk mengatasi ini pemerintah provinsi NTB bekerjasama dengan Operator XL Axiata menghadirkan sebuah layanan uang elektronik XL Tunai bagi para wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraannya.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi NTB Putu Selly Andayani mengatakan, dengan adanya layanan ini, wajib pajak kini tak perlu lagi repot mengantri. Mulai tanggal 17 Agustus 2015, layanan yang juga termasuk dalam agenda XmartCity ini, warga NTB tak perlu lama mengantri di layanan pembayaran pajak konvensional sehingga menghemat waktu dan lebih efisien.
"Kami menyadari bahwa banyak masyarakat NTB, khususnya Lombok yang bekerja di luar daerah atau luar negeri. Layanan ini tak hanya memudahkan warga yang tinggal di Lombok saja, namun juga masyarakat yang tinggal di luar Lombok untuk membayar pajak kendaraannya," kata dia di tengah acara peluncuran XL 4 LTE, di Islamic Center, Mataram, Lombok Senin (6/7/2015).
Untuk memakai layanan pembayaran pajak kendaraan dengan XL Tunai, pelanggan mengakses menu di *123*120#. Setelah memasukkan nomor kendaraan, akan keluar info berapa pajak yang harus dibayar.
Selanjutnya, pelanggan akan mendapat notifikasi SMS, dan dapat mencetak bukti pembayaran pajak di loket-loket yang telah disediakan oleh Dispenda.
"Dengan XL Tunai, misalnya, pembayaran yang dilakukan pukul 23.59 pun masih dihitung belum terlambat, sementara layanan biasa pasti sudah tutup pada jam itu," kata dia.
Selly berharap, layanan ini bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat NTB, tak hanya di pulau Lombok, namun juga sampai ke Bima.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Kepala Pajak Banjarmasin Resmi Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Akui Terima Janji Suap
-
LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Industri Sawit RI Sumbang Output Rp1.119 Triliun dan Serap 16,5 Juta Pekerja
-
Tukar Uang di BCA Minimal Berapa? Ini Tata Cara Jelang Ramadan 2026
-
Vietjet Amankan Kesepakatan US$6,1 Miliar untuk Ekspansi Asia-Pasifik
-
Wings Group Makin Agresif Buka Cabang Baru FamilyMart
-
30 Ton Bantuan Pangan di Kirim ke Aceh Tamiang
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan