Suara.com - Masalah utama seorang wajib pajak ketika membayar kewajibannya adalah rasa malas mereka untuk mengantri. Karena hal ini, tunggakan wajib pajak di Nusa Tenggara Barat (NTB) cukup besar yakni mencapai 40 persen.
Untuk mengatasi ini pemerintah provinsi NTB bekerjasama dengan Operator XL Axiata menghadirkan sebuah layanan uang elektronik XL Tunai bagi para wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraannya.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi NTB Putu Selly Andayani mengatakan, dengan adanya layanan ini, wajib pajak kini tak perlu lagi repot mengantri. Mulai tanggal 17 Agustus 2015, layanan yang juga termasuk dalam agenda XmartCity ini, warga NTB tak perlu lama mengantri di layanan pembayaran pajak konvensional sehingga menghemat waktu dan lebih efisien.
"Kami menyadari bahwa banyak masyarakat NTB, khususnya Lombok yang bekerja di luar daerah atau luar negeri. Layanan ini tak hanya memudahkan warga yang tinggal di Lombok saja, namun juga masyarakat yang tinggal di luar Lombok untuk membayar pajak kendaraannya," kata dia di tengah acara peluncuran XL 4 LTE, di Islamic Center, Mataram, Lombok Senin (6/7/2015).
Untuk memakai layanan pembayaran pajak kendaraan dengan XL Tunai, pelanggan mengakses menu di *123*120#. Setelah memasukkan nomor kendaraan, akan keluar info berapa pajak yang harus dibayar.
Selanjutnya, pelanggan akan mendapat notifikasi SMS, dan dapat mencetak bukti pembayaran pajak di loket-loket yang telah disediakan oleh Dispenda.
"Dengan XL Tunai, misalnya, pembayaran yang dilakukan pukul 23.59 pun masih dihitung belum terlambat, sementara layanan biasa pasti sudah tutup pada jam itu," kata dia.
Selly berharap, layanan ini bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat NTB, tak hanya di pulau Lombok, namun juga sampai ke Bima.
Tag
Berita Terkait
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
4 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan Murah, Mulai dari Rp 900 Ribu
-
5 Motor dengan Pajak Tahunan Termurah Mulai dari Rp 60 Ribu
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Sinergi Gerak Cepat Hadapi Bencana Sumatera, MIND ID Bersama Danantara Bantu Wilayah Terdampak
-
BRI Gelar Satukan Langkah untuk Sumatra, Beri Bantuan Rp50 M untuk Percepat Pemulihan Bencana
-
Harga Emas Antam Akhirnya Kembali Tembus 2,5 Juta Per Gram
-
Saham SUPA Keok di Tengah Kinerja Positif Cetak Laba Rp122 Miliar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Update Harga BBM Pertamina, Shell dan Vivo Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto