Suara.com - Masalah utama seorang wajib pajak ketika membayar kewajibannya adalah rasa malas mereka untuk mengantri. Karena hal ini, tunggakan wajib pajak di Nusa Tenggara Barat (NTB) cukup besar yakni mencapai 40 persen.
Untuk mengatasi ini pemerintah provinsi NTB bekerjasama dengan Operator XL Axiata menghadirkan sebuah layanan uang elektronik XL Tunai bagi para wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraannya.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi NTB Putu Selly Andayani mengatakan, dengan adanya layanan ini, wajib pajak kini tak perlu lagi repot mengantri. Mulai tanggal 17 Agustus 2015, layanan yang juga termasuk dalam agenda XmartCity ini, warga NTB tak perlu lama mengantri di layanan pembayaran pajak konvensional sehingga menghemat waktu dan lebih efisien.
"Kami menyadari bahwa banyak masyarakat NTB, khususnya Lombok yang bekerja di luar daerah atau luar negeri. Layanan ini tak hanya memudahkan warga yang tinggal di Lombok saja, namun juga masyarakat yang tinggal di luar Lombok untuk membayar pajak kendaraannya," kata dia di tengah acara peluncuran XL 4 LTE, di Islamic Center, Mataram, Lombok Senin (6/7/2015).
Untuk memakai layanan pembayaran pajak kendaraan dengan XL Tunai, pelanggan mengakses menu di *123*120#. Setelah memasukkan nomor kendaraan, akan keluar info berapa pajak yang harus dibayar.
Selanjutnya, pelanggan akan mendapat notifikasi SMS, dan dapat mencetak bukti pembayaran pajak di loket-loket yang telah disediakan oleh Dispenda.
"Dengan XL Tunai, misalnya, pembayaran yang dilakukan pukul 23.59 pun masih dihitung belum terlambat, sementara layanan biasa pasti sudah tutup pada jam itu," kata dia.
Selly berharap, layanan ini bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat NTB, tak hanya di pulau Lombok, namun juga sampai ke Bima.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026
-
Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya
-
Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online
-
Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Cek Daftar Omzet yang Bebas Potongan
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong