Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel membantah jika pemerintah telah memangkas kuota impor sapi pada kuartal III tahun ini. Pasalnya, hingga saat ini Kemendag masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Pertanian (Kementan), terkait berapa stok dan kebutuhan daging sapi di kuartal III tahun ini.
Hal ini menyusul adanya sebagian ekportir sapi asal Australia yang kecewa setelah mendengar pemerintah akan membatasi kuota impor sapi hidup pada kuartal III tahun ini. Jumlah pembatasannya cukup besar, yaitu dari 250 ribu ekor menjadi 50 ribu ekor. Masalahnya pula, saat ini eksportir tersebut telah mengalokasikan 200 ribu ekor sapi sesuai permintaan importir.
"Enggak, kita enggak pangkas kuota impor. Memang izin yang kita keluarkan itu 50 ribu ekor dulu. Kalau kurang, kan bisa saja dikeluarkan lagi. Makanya tunggu hasil dari Pak Mentan dulu,” kata Rachmat, saat ditemui di kantornya, Kamis (23/7/2015).
Rachmat menjelaskan, Indonesia memang ingin mengutamakan pemenuhan sapi dari produsen lokal. Oleh sebab itu, kebijakan impor dijadikan pilihan terakhir, jika produsen lokal tidak mampu mencukupi kebutuhan daging sapi nasional.
"Kita kan mau swasembada, makanya kita lakukan ini. Makanya sekarang kita lagi evaluasi, berapa stok sapi yang ada dalam negeri. Kalau 50 ribu itu kan kebutuhan saat ini. Bisa saja nanti lebih. Makanya kita evaluasi dulu. Bukan berarti harus 50 ribu ekor. Kalau lebih, ya ditambah," jelasnya.
Menurut Rachmat, dilakukannya impor sapi tersebut untuk menstabilkan harga di pasar, agar tidak melonjak karena pasokannya berkurang. Artinya, bukan untuk memenuhi kebutuhan sapi seutuhnya yang berasal dari impor.
"Ini (impor) tujuannya untuk stabilisasi harga saja, bukan pemenuhannya dari impor. Makanya kita buka 50 ribu dulu. Ini juga enggak mungkin cukup sampai akhir tahun. Makanya tunggu evaluasi Mentan, itu gimana kondisinya saat ini,” ujarnya.
Sebelumnya, sebagaimana dilansir ABC, para eksportir sapi hidup Australia mengaku tidak mendapat informasi bahwa pemerintah Indonesia akan membatasi impor. Hal tersebut ternyata telah membuat para eksportir kecewa, karena telah mengalokasikan 200 ribu ekor sapi pada periode Juli-September.
Padahal pada kuartal sebelumnya, para eksportir mengaku mendapatkan izin untuk mengekspor 250 ribu ekor sapi. Tracey Hayes dari the Northern Territory Cattlemen's Association mengatakan, alokasi impor yang rendah dari Indonesia telah mengejutkan industri peternakan Australia. Hal itu pun diklaim telah membuat tersendatnya pengiriman sapi dalam jumlah besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan
-
BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ
-
Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam
-
Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!
-
BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan
-
Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT
-
Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
-
Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura
-
PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?