Suara.com - Sebagian ekportir sapi asal Australia kecewa setelah mendengar akan membatasi kuota impor sapi hidup pada kuartal III tahun ini. Jumlah pembatasannya cukup besar, yaitu dari 250 ribu ekor menjadi 50 ribu ekor.
Pasalnya, sampai saat ini eksportir tersebut telah mengalokasikan 200 ribu ekor sapi sesuai permintaan importir. Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menjelaskan, saat ini Indonesia ingin swasembada sapi. Namun rencana pembatasan itu belum selesai diputuskan.
Indonesia ingin mengutamakan pemenuhan dari sapi dari produsen lokal. Oleh sebab itu, kebijakan impor menjadi pilihan terakhir, jika produsen lokal tidak mampu mencukupi kebutuhan daging sapi nasional.
"Kita kan mau swasembada makanya kita lakukan ini. Makanya sekarang kita lagi evaluasi berapa stok sapi yang ada dalam negeri. Kalau 50 ribu itu kan kebutuhan saat ini. Bisa saja nanti lebih. Makanya kita evaluasi dulu. Bukan berarti harus 50 ribu ekor, kalau lebih ya di tambah," kata Rachmat saat ditemui di kantor BPS, Rabu (15/7/2015).
Indonesia tak mau impor jika produsen dalam negeri masih bisa memenuhi permintaan daging sapi nasional. Hal tersebut dapat membuat produsen sapi lokal akan merugi dan tidak mau lagi beternak sapi.
"Kalau kita impor nih, ternyata sapi di Nusa Tenggara Timur banyak dan enggak bisa ke jual gara-gara ada impor. Nanti mereka merugi dan enggak mau ternak sapi lagi. Jadi kita evaluasi dulu berapa kebutuhan, stoknya berapa, kalau impor itu pilihan terakhir lah," katanya.
Sebelumnya dilasir melalui ABC, para eksportir sapi hidup Australia tidak mendapat informasi bahwa pemerintah Indonesia akan membatasi impor. Hal tersebut ternyata telah membuat para eksportir kecewa karena telah mengalokasikan 200 ribu ekor sapi pada periode Juli-September.
Padahal, pada kuartal sebelumnya, para eksportir mendapatkan izin untuk mengekspor 250 ribu ekor sapi. Tracey Hayes, dari the Northern Territory Cattlemen's Association mengatakan alokasi impor yang rendah dari Indonesia telah mengejutkan industri peternakan Australia. Hal tersebut diklaim telah membuat tersendatnya pengiriman sapi dalam jumlah besar.
Berita Terkait
-
Neraca Perdagangan Juni Surplus Rp6,33 Triliun
-
Petani Cabai Dijegal Preman, Ini Tanggapan Menteri Perdagangan
-
Kebijakan Harga Khusus Kebutuhan Bahan Pokok Baru Berlaku 2016
-
Harga Selalu Naik, Gobel Bandingkan Indonesia dengan Luar Negeri
-
Beli Sembako Murah di Jakarta, Datang Saja ke Parkiran Kemendag
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
RI Mau Beli Jet Tempur KF-21 hingga Sukhoi Su-35, Purbaya: Saya Cuma Bagian Bayar
-
Purbaya Balas Kritik Media The Economist: Lihat Eropa, Harusnya Puji Kita
-
Pendapatan GBK Tembus Rp 812 Miliar, Tertinggi Dalam 63 Tahun
-
BPS: Harga Cabai Sudah Naik di 247 Kota
-
Teknologi Energi Surya RI Dilirik Bangladesh
-
Lebih Sibuk dari Hormuz, Selat Malaka Jadi Ancaman 'Bom Waktu' Ekonomi Global
-
Percepat Proyek Tata Air Daan Mogot, Brantas Abipraya: Penyesuaian Badan Jalan Dilakukan Bertahap
-
Apa yang Dimaksud Trading Halt? Ramai Dibicarakan karena IHSG Anjlok
-
Direksi Emiten Tambang Emas AMMN Mundur
-
Dilema PI 10% Blok Ganal: Antara Hak Daerah dan Beban Investasi Jumbo