Suara.com - Nilai tukar rupiah dalam transaksi antarbank di Jakarta pada Jumat (24/7/2015) pagi naik delapan poin menjadi Rp13.392 per dolar AS dibandingkan dengan posisi terakhir kemarin di Rp13.400 per dolar AS.
"Intervensi dari Bank Indonesia menjadi salah satu faktor yang mendorong mata uang rupiah bergerak menguat terhadap dolar AS," kata Analis PT Platon Niaga Berjangka, Lukman Leong.
Ia menambahkan harapan positif dari pelaku pasar terhadap upaya pemerintah untuk meningkatkan penyerapan anggaran belanja modal guna membangun infrastruktur juga menjadi salah satu faktor pengangkat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
"Membaiknya infrastruktur di dalam negeri dapat mendorong konsumsi dan investasi tumbuh sehingga menunjang perekonomian Indonesia ke depannya," katanya.
Kendati demikian, menurut dia, penguatan rupiah belum akan terlalu tinggi karena masih ada kekhawatiran pelaku pasar uang terhadap kebijakan bank sentral Amerika Serikat (the Federal Reserve), yang berencna menaikan suku bunga.
"Belum adanya kepastian waktu mengenai kenaikan suku bunga the Fed membuat investor cenderung menahan investasinya ke dalam produk mata uang berisiko. Instrumen investasi rupiah dinilai berisiko jika the Fed menaikan suku bunganya," katanya.
Ekonom Samuel Sekuritas Rangga Cipta menambahkan buruknya performa perusahaan Amerika Serikat menjadi salah satu faktor yang membuat dolar AS mengalami tekanan terhadap sebagian mata uang dunia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global
-
Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya
-
Pedagang Pasar Bilang Harga MinyaKita Tak Pernah Rp 15.700/Liter
-
Pedagang Pasar: Harga Pangan Semuanya Naik, Cabai Rawit Tembus Rp 100 Ribu/Kg
-
Bukan Sekadar Renovasi, Program Pondasi Bangun Rasa Aman dan Produktivitas Warga
-
Tak Cuma Dagang, RI-AS Garap Hilirisasi Silika hingga Nuklir Skala Kecil
-
Terbukti Goreng Saham, OJK Beri Sanksi Denda Rp 5,7 Miliar ke Influencer Pasar Modal
-
Purbaya Bebaskan PPN untuk Sumbangan Bencana Banjir Sumatra
-
Smart Home Makin Diminati, Konsumen Lebih Mudah Nikmati Pengalaman Smart Living
-
Ekonom Nilai Indonesia Rugi Banyak dari Kesepakatan Dagang dengan AS