Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku kesal tiap kali dirinya selalu ditanya kondisi rupiah yang terus melemah. Pasalnya, pelemahan rupiah tersebut bukan kewenangan Kementerian Keuangan, melainkan kewenangan Bank Indonesia.
"Terutama yang perlu saya sampaikan bahwa otoritas mengenai kebijakan moneter dan rupiah ada di BI. Saya tugasnya otoritas fiskal," kata Bambang di Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Dia menjelaskan, tugas Kementerian Keuangan sebagai otoritas fiskal, bukan mengurusi fluktuasi rupiah, melainkan menjaga agar kondisi fiskal tetap stabil dan sinkron dengan kebijakan moneter.
Sebagai otoritas fiskal, lanjut Bambang, tugas pemerintah yaitu menjaga kondisi fiskal untuk tetap stabil dan sustainable serta sinkron dengan kebijakan moneter. Sehingga, mengenai Rupiah tidak menjadi tugas Pemerintah untuk melakukan intervensi.
"Tapi yang paling penting kita menjaga agar kondisi fiskal tetap stabil dan sinkron dengan kebijakan moneter. Menjaga pertumbuhan sekaligus menjaga kestabilan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Pembangunan 600 Huntara di Aceh Tamiah Rampung, Bisa Dihuni Korban Banjir
-
Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026
-
Prediksi Harga Bitcoin dan Ethereum Tahun 2026 Menurut AI
-
Libur Nataru 2025/2026, Jumlah Penumpang Angkutan Umum Naik 6,57 Persen