- Industri penerbangan nasional mengkaji penerapan skema bagasi berdasarkan jumlah koper atau piece concept bagi penumpang pesawat.
- Konsep ini dinilai memberikan kepastian lebih baik serta memudahkan penumpang dalam memahami ketentuan bagasi selama perjalanan.
- Penerapan skema tersebut berpotensi meningkatkan efisiensi operasional maskapai melalui penataan proses penanganan bagasi yang lebih terukur.
Suara.com - Wacana penerapan skema bagasi pesawat berdasarkan jumlah koper atau piece concept kembali mencuat dan dinilai layak dikaji oleh industri penerbangan nasional.
Konsep ini disebut mampu memberikan kepastian yang lebih baik bagi penumpang dibandingkan sistem bagasi berbasis total berat yang selama ini diterapkan.
Pengamat transportasi udara Gatot Raharjo mengatakan tren perjalanan udara terus berubah sehingga maskapai perlu mengevaluasi apakah skema bagasi berbasis berat masih menjadi pendekatan yang paling relevan bagi seluruh segmen penumpang.
"Kalau kita melihat tren global, pengaturan bagasi di industri penerbangan memang tidak lagi hanya bicara soal berapa kilogram yang boleh dibawa. Di sejumlah maskapai internasional, pendekatan piece concept telah diterapkan sebagai salah satu sekma pengaturan bagasi, dimana penumpang diberikan kepastian dalam bentuk jumlah koper atau koli, dengan batas berat tertentu per piece," ujar Gatot di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, model bagasi berbasis jumlah koper lebih mudah dipahami karena penumpang mengetahui sejak awal berapa koper yang dapat dibawa, bukan hanya batas total berat bagasi.
Ia menilai konsep tersebut berpotensi memberikan nilai tambah, terutama bagi penumpang keluarga, wisatawan, maupun pelaku perjalanan dinas yang membutuhkan kepastian sebelum tiba di bandara.
"Dalam konteks pengalaman penumpang, piece concept berpotensi memberikan kepastian yang lebih baik bagi penumpang sejak awal perjalanan. Penumpang tahu bahwa yang dihitung bukan sekadar total kilogram, tetapi juga jumlah koper. Ini penting karena di lapangan, aturan berbasis berat kadang masih membuka ruang miskomunikasi," katanya.
Selain memberikan kemudahan bagi penumpang, Gatot menilai skema one piece baggage allowance juga berpotensi meningkatkan efisiensi operasional maskapai.
Dengan jumlah dan berat koper yang lebih terukur, proses mulai dari check-in, pemilahan bagasi, hingga ground handling dapat berlangsung lebih tertata.
Baca Juga: Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Pemerintah Izinkan Maskapai Kenakan Fuel Surcharge hingga 50 Persen
"Dengan jumlah dan berat koper yang lebih terukur proses penanganan bagasi berpotensi menjadi lebih tertata dan sederhana, terutama pada penerbangan dengan tingkat keterisian tinggi," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Rusmiati menilai konsep one piece baggage allowance merupakan salah satu opsi kebijakan yang layak dipertimbangkan oleh maskapai, seiring perubahan kebutuhan dan pola perjalanan masyarakat.
"Kami melihat hal tersebut jadi salah satu opsi kebijakan bagasi yang mungkin dapat dipertimbangkan oleh maskapai, selama implementasinya mampu menjawab kebutuhan penumpang khususnya mereka yang melakukan perjalanan jarak jauh atau berlibur dalam durasi yang lebih panjang. Dalam konteks tersebut, konsep bagasi berbasis piece baggage menjadi salah satu alternatif yang patut dipertimbangkan," bebernya.
Namun, Rusmiati mengingatkan bahwa penerapan skema tersebut juga perlu memperhitungkan aspek operasional maskapai, termasuk konsumsi bahan bakar dan efisiensi biaya.
"Hal-hal seperti ini biasanya akan menjadi pertimbangan utama maskapai dalam menentukan kebijakan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi
-
Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan
-
Transaksi Kripto Naik di Mei 2026
-
Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG
-
Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak
-
PNM Raih Penghargaan atas Komitmen Perkuat Ekonomi Syariah Masyarakat Akar Rumput
-
Pulihkan Harapan Masyarakat, Brantas Abipraya Dukung Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera
-
Bulog Tegaskan Kualitas Beras Tetap Terjaga hingga Penjuru Timur Indonesia
-
Purbaya Kasih Bukti Ekonomi RI Tetap Kuat di Pertengahan Tahun 2026
-
Kementerian ESDM Terus Tunda Pengesahan RKAB Batubara, Pemadaman Listrik Masih Mengintai