Suara.com - Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrachman Ruki mendatangi kantor Kementerian Keuangan pada Jumat (7/8/2015).
Sesaat sebelum bertemu dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Ruki mengatakan bahwa kehadirannya tersebut untuk melakukan diskusi dengan Menteri Keuangan.
"Ini mau diskusi saja sama pak Menkeu, nanti ya, saya masuk dulu," kata Ruki.
Diskusi berlangsung sekitar satu jam. Usai berdiskusi, Ruki menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang menggodok aturan tentang dana operasional menteri yang lebih baik dari sebelumnya.
"Kita hanya bahas soal dana operasional menteri. Saya bilang ke beliau (Menkeu) kalau dana operasional menurut pengalaman saya di KPK menangani kasus-kasus menteri yang terduga menyalahgunakan dana operasional. Makanya kami minta agar dana operasional itu dibuat se-clear mungkin agar jelas. Jadi tidak boleh multitafsir dan njlimetlah," katanya.
Menurutnya, dengan aturan yang lebih baik, ia berharap tidak ada lagi menteri yang terjerat kasus serupa dan dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.
"Kalau sekarang memang tidak ada masalah, tapi dari masa lalu penggunaannya tidak fleksibel. Jadi peraturan menteri dan undang-undangnya harus clear. Tidak boleh ditafsirkan macam-macam, bisa dipahami dan tidak terjadi hal-hal penyimpangan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini
-
BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi
-
Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I
-
Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya