Saat memutuskan untuk membangun usaha sendiri, yang pertama kali terpikir adalah apakah Anda memiliki modal usaha yang cukup? Modal memang faktor yang paling penting dalam membuka usaha sendiri. Tanpa modal, sepertinya sebuah rencana usaha akan tinggal mimpi dan sulit untuk tercapai.
Besar atau tidaknya modal tergantung jenis usaha yang akan dibangun. Bila usaha yang akan dimulai adalah toko kelontong misalnya, maka modalnya akan lebih besar dari pada bila Anda membangun sebuah usaha jual beli pulsa. Begitu juga modal usaha katering akan lebih mahal dibanding modal usaha membuat penerbitan yang saat ini bisa mengunakan digital.
Perlu diketahui, mencari modal usaha tidaklah sesulit beberapa tahun yang lalu yang hanya melalui jalur konvensional seperti bank. Kini banyak cara untuk memperoleh modal usaha secara orang lebih kreatif.
Tidak percaya? Silakan dicek sebelas cara gampang mendapatkan modal untuk usaha Anda:
1. Pinjam dari Bank dengan Jaminan
Bank adalah tempat yang paling sering dituju orang yang membutuhkan modal usaha. Ada program pinjaman di bank yang dinamakan kredit multi guna (KMG) dimana Anda memberikan sejumlah jaminan misalnya aset properti atau kendaraan bermotor kepada bank. Bunga yang ditawarkan antara 9-12 persen per tahun dengan tenor antara lima hingga 20 tahun, tergantung jumlah pinjaman yang diambil.
2. Pinjam dari Bank tanpa Agunan
Anda juga bisa meminjam uang ke bank dengan memakai fasilitas KTA atau Kredit Tanpa Agunan. Pinjaman ini merupakan favorit dari pencari modal karena tetap mendapatkan uang meskipun tanpa memberikan jaminan apa pun. Bunganya lebih besar dari KMG yaitu antara 10-23 persen per tahun! Disarankan untuk mengambil tenor cicilan yang lebih singkat.
3. Memakai Tabungan
Anda tidak suka berhutang ke bank karena merasa bunga yang dikenakan terlalu tinggi? Anda bisa memakai tabungan untuk dijadikan modal usaha. Cara ini jauh lebih aman karena tidak berisiko berhutang.
4. Menjual Aset
Bila Anda memiliki aset seperti properti, kendaraan bermotor, emas atau investasi lain yang menguntungkan, kenapa tidak dijual untu digunakan sebagai modal usaha? Bila usaha Anda berhasil, Anda bisa membeli aset yang telah dijual tadi dengan yang lebih bagus dan lebih banyak.
5. Menggadaikan Aset
Sayang pada aset Anda? Nah kenapa tidak digadaikan saja ke institusi gadai? Cara ini termasuk menguntungkan karena Anda tetap memperoleh modal usaha, sementara aset mereka tetap utuh. Tetapi jangan lupa untuk menebusnya kembali karena kalau tidak aset itu akan disita oleh usaha gadai. Padahal harga gadai tidak seberapa dibanding harga aset itu kalau dijual.
6. Pinjam dari teman atau saudara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
"Berburu" Saldo Lebaran, Link DANA Kaget Bikin Hari Raya Makin Berlimpah Rejeki
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok