Suara.com - Hampir semua orang pernah mengalami keadaan darurat yang membutuhkan uang dalam jumlah besar. Waktu yang terbatas, serta keadaan yang mendesak membuat pinjaman dana menjadi satu-satunya solusi yang dapat dijadikan jalan keluar. Mengajukan pinjaman pribadi sebenarnya tidak terlalu rumit.
Namun, ada beberapa hal yang perlu anda perhatikan sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman pribadi ke bank agar Anda tidak kerepotan saat pembayaran pinjaman tersebut nantinya.
1.Perhatikan tingkat suku bunga
Setiap bank memiliki ketetapan tingkat suku bunga yang berbeda-beda dengan kebijakan pembayaran pinjaman yang berbeda-beda pula. Pinjaman pribadi dengan jaminan biasanya akan memiliki suku bunga yang lebih rendah dibandingkan pinjaman pribadi tanpa jaminan.
Sebaiknya Anda memiliki beberapa pilihan bank sewaktu ingin mengajukan pinjaman, sehingga Anda dapat membandingkan besarnya bunga pinjaman yang ditetapkan bank yang satu dan lainnya. Anda juga harus memperhatikan rasio suku bunga, yang sewajarnya harus proporsional dengan lamanya pinjaman. Beberapa kreditur mungkin akan menawarkan pinjaman dengan suku bunga rendah, namun memberikan tempo yang lebih singkat.
2.Perhatikan Reputasi Bank / Perusahaan Penyedia Pinjaman
Beberapa bank / perusahaan penyedia jasa pinjaman akan melakukan segala cara untuk bisa mendapatkan klien. Mereka bisa saja menyembunyikan beberapa detail mengenai produk pinjaman yang mereka tawarkan demi untuk meyakinkan klien. Tak jarang, beberapa dari bank / perusahaan ini menggunakan jasa debt-collector dalam melakukan penagihan. Sebaiknya anda mempelajari terlebih dahulu mengenai bank / perusahaan tempat anda akan mengajukan pinjaman. Hindari bank yang menghasut anda memperpanjang periode pembayaran dengan menaikkan tingkat suku bunga hingga dua kali lipat tanpa memberikan opsi lainnya. Hal ini untuk menghindarkan anda dari pemerasan oleh pihak bank/ perusahaan pemberi pinjaman.
3.Waspadai Biaya Tersembunyi
Biaya tersembunyi sangat umum terjadi hampir dalam semua jenis transaksi keuangan. Biaya semacam ini adalah jenis biaya yang tidak ditunjukkan dalam perjanjian / kontrak, atau bahkan tidak dijelaskan secara terperinci, namun tiba-tiba dibebankan kepada Anda. Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjaman, anda perlu mempelajari skema pembayaran yang ditetapkan, serta memahami setiap poin yang ditunjukkan, terutama dalam hal pembayaran dan denda. Jangan mudah terhasut oleh kata-kata marketing bank yang mungkin dapat membebani anda dengan biaya tersembunyi tanpa anda sadari nantinya.
Selain itu, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui sebelum mengajukan pinjaman pribadi.
1.Syarat kelayakan pinjaman
Dalam mengajukan pinjaman pribadi, ada beberapa syarat yang harus anda penuhi, yaitu:
- Merupakan Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia
- Usia minimum 21 tahun dan maksimum 55 tahun saat kredit lunas
- Berstatus sebagai karyawan tetap atau professional dengan masa kerja minimal satu tahun
- Minimal penghasilan Rp 2.500.000,-/ bulan
2.Hindari pembayaran lebih awal
Berbeda dengan pembayaran tagihan kartu kredit yang disarankan selalu lebih awal, hal ini tidak berlaku untuk pembayaran pinjaman pribadi. Beberapa bank bahkan mengenakan biaya penalty bagi peminjam yang hendak melunasi pinjaman pribadi mereka lebih awal dari yang disepakati, karena hal ini akan berpengaruh pada tingkat bunga yang diperoleh bank.
3.Bunga flat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas