Suara.com - Hampir semua orang pernah mengalami keadaan darurat yang membutuhkan uang dalam jumlah besar. Waktu yang terbatas, serta keadaan yang mendesak membuat pinjaman dana menjadi satu-satunya solusi yang dapat dijadikan jalan keluar. Mengajukan pinjaman pribadi sebenarnya tidak terlalu rumit.
Namun, ada beberapa hal yang perlu anda perhatikan sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman pribadi ke bank agar Anda tidak kerepotan saat pembayaran pinjaman tersebut nantinya.
1.Perhatikan tingkat suku bunga
Setiap bank memiliki ketetapan tingkat suku bunga yang berbeda-beda dengan kebijakan pembayaran pinjaman yang berbeda-beda pula. Pinjaman pribadi dengan jaminan biasanya akan memiliki suku bunga yang lebih rendah dibandingkan pinjaman pribadi tanpa jaminan.
Sebaiknya Anda memiliki beberapa pilihan bank sewaktu ingin mengajukan pinjaman, sehingga Anda dapat membandingkan besarnya bunga pinjaman yang ditetapkan bank yang satu dan lainnya. Anda juga harus memperhatikan rasio suku bunga, yang sewajarnya harus proporsional dengan lamanya pinjaman. Beberapa kreditur mungkin akan menawarkan pinjaman dengan suku bunga rendah, namun memberikan tempo yang lebih singkat.
2.Perhatikan Reputasi Bank / Perusahaan Penyedia Pinjaman
Beberapa bank / perusahaan penyedia jasa pinjaman akan melakukan segala cara untuk bisa mendapatkan klien. Mereka bisa saja menyembunyikan beberapa detail mengenai produk pinjaman yang mereka tawarkan demi untuk meyakinkan klien. Tak jarang, beberapa dari bank / perusahaan ini menggunakan jasa debt-collector dalam melakukan penagihan. Sebaiknya anda mempelajari terlebih dahulu mengenai bank / perusahaan tempat anda akan mengajukan pinjaman. Hindari bank yang menghasut anda memperpanjang periode pembayaran dengan menaikkan tingkat suku bunga hingga dua kali lipat tanpa memberikan opsi lainnya. Hal ini untuk menghindarkan anda dari pemerasan oleh pihak bank/ perusahaan pemberi pinjaman.
3.Waspadai Biaya Tersembunyi
Biaya tersembunyi sangat umum terjadi hampir dalam semua jenis transaksi keuangan. Biaya semacam ini adalah jenis biaya yang tidak ditunjukkan dalam perjanjian / kontrak, atau bahkan tidak dijelaskan secara terperinci, namun tiba-tiba dibebankan kepada Anda. Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjaman, anda perlu mempelajari skema pembayaran yang ditetapkan, serta memahami setiap poin yang ditunjukkan, terutama dalam hal pembayaran dan denda. Jangan mudah terhasut oleh kata-kata marketing bank yang mungkin dapat membebani anda dengan biaya tersembunyi tanpa anda sadari nantinya.
Selain itu, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui sebelum mengajukan pinjaman pribadi.
1.Syarat kelayakan pinjaman
Dalam mengajukan pinjaman pribadi, ada beberapa syarat yang harus anda penuhi, yaitu:
- Merupakan Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia
- Usia minimum 21 tahun dan maksimum 55 tahun saat kredit lunas
- Berstatus sebagai karyawan tetap atau professional dengan masa kerja minimal satu tahun
- Minimal penghasilan Rp 2.500.000,-/ bulan
2.Hindari pembayaran lebih awal
Berbeda dengan pembayaran tagihan kartu kredit yang disarankan selalu lebih awal, hal ini tidak berlaku untuk pembayaran pinjaman pribadi. Beberapa bank bahkan mengenakan biaya penalty bagi peminjam yang hendak melunasi pinjaman pribadi mereka lebih awal dari yang disepakati, karena hal ini akan berpengaruh pada tingkat bunga yang diperoleh bank.
3.Bunga flat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Rahmad Pribadi Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi hingga Akhir 2025
-
Fundamental Kuat dan Prospektif, BRI Siapkan Buyback Saham
-
LRT Jabodebek Bisa Tap In dengan QRIS NFC Android, iPhone Kapan Nyusul?
-
Harga Emas Dunia Diramal Bertahan di Atas US$ 4.000, Emas Lokal Bakal Terdampak?
-
6.000 Karyawan Kena PHK, CEO Microsoft Lebih Berminat Gunakan AI
-
Tol Padaleunyi Terapkan Contraflow Selama 10 Hari Pemeliharaan Jalan, Cek Jadwalnya
-
4 Bansos Disalurkan Bulan November 2025: Kapan Mulai Cair?
-
Dukung FLOII Expo 2025, BRI Dorong Ekosistem Hortikultura Indonesia ke Pasar Global
-
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan
-
Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK Jadi Penggerak Ekonomi Wong Cilik Lewat PNM