Suara.com - Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Selasa (8/9/2015) sore kembali bergerak melemah dan ditutup di posisi Rp14.276 atau melemah sebesar 10 poin dibandingkan posisi sehari sebelumnya yakni Rp14.266 per dolar AS.
"Pelemahan pada mata uang di negara-negara berkembang masih berlanjut, termasuk di Indonesia dan belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Pelaku pasar masih melakukan aksi hindar terhadap mata uang berisiko menyusul potensi the Fed menaikan suku bunganya," kata Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra di Jakarta, Selasa.
Ariston Tjendra menambahkan bahwa aksi hindar aset berisiko oleh pelaku pasar uang di dalam negeri juga seiring dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dinilai masih akan melambat, sehingga meredupkan minat investasi terhadap aset-aset domestik.
"Aktivitas ekonomi dinilai masih lesu, situasi itu menahan investasi masuk ke Indonesia. Diharapkan beberapa kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah Indonesia dapat mendorong aktivitas ekonomi domestik," katanya.
Sementara itu, pengamat pasar uang Bank Himpunan Saudara, Rully Nova mengatakan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah lebih dalam tertahan oleh aksi intervensi dari Bank Indonesia. Bank Indonesia tetap berkomitmen berada di pasar untuk melakukan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah.
"Diharapkan upaya Bank Indonesia itu mendukung terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan meski berdampak pada tergerusnya cadangan devisa. Dengan makroekonomi yang terjaga diharapkan dapat menarik investasi masuk ke dalam negeri yang akhirnya bisa menambah cadangan devisa juga," kata Rully.
Menurut data Bank Indonesia tercatat posisi cadangan devisa Indonesia akhir Agustus 2015 sebesar 105,3 miliar dolar AS, lebih rendah dibandingkan dengan posisi akhir Juli 2015 sebesar 107,6 miliar dolar AS.
Sementara itu, dalam kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada Selasa (8/9/2015) mencatat nilai tukar rupiah bergerak melemah menjadi Rp14.285 dibandingkan sebelumnya di posisi Rp14.234 per dolar AS. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS
-
DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
-
Rupiah Menguat ke Rp17.900, Efek Gerilya Akhir Pekan Dasco
-
Penyebab Rupiah Terus Merosot, Nilai Tukarnya Rp18.066 per Dolar Hari Ini
-
Kasih Paham: Dolar Naik Gila-gilaan, Kenapa Rupiah Kita Kalah?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya