Suara.com - Pemerintah pusat di Jakarta akan membuat surat edaran kepada seluruh pemerintah daerah untuk memperpendek masa pengurusan izin usaha dan memangkas aturan yang menyulitkan investasi.
Hal itu menjadi salah satu bagian dari paket kebijakan ekonomi jilid II Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang diumumkan di Istana Negara, Selasa sore (29/9/2015).
Paket kebijakan ekonomi ini diumumkan setelah Jokowi menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri, diantaranya menteri keuangan, menteri lingkungan hidup dan kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengumumkan desakan pemangkasan aturan ini pada penutupan konferensi pers pakej kebijakan ekonomi terbaru dari Istana.
“Ini untuk memberikan sinyal positif kepada masyarakat dan negara tetangga kita bahwa Indonesia adalah negara yang bersahabat untuk investasi,” jelas Pramono Anung.
Dalam paket kebijakan ekonomi terbaru, pemerintah juga memberikan insentif pajak bagi para investor dan berkaitan dengan kemudahan adminsitrasi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta menteri perekonomian untuk membuat langkah terobosan cepat dalam menyelesaikan kendala investasi, terutama yang terkait dengan perizinan.
"Langkah-langkah terbosan dan cepat, ini penting karena sesuai yang kita lihat di lapangan," ujar Presiden Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Jokowi juga membandingkan waktu yang dibutuhkan untuk memulai usaha di Indonesia yang masih 52,5 hari sedangkan Singapura hanya 2,5 hari dan Malaysia lima hari.
"Coba dicatat, malu kita. Semua harus segera kumpulkan hal berkaitan dengan perizinan. Betul-betul harus punya langkah kongkret yang dampaknya bisa dirasakan langsung oleh dunia usaha," tegas Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026