Suara.com - Pemerintah pusat di Jakarta akan membuat surat edaran kepada seluruh pemerintah daerah untuk memperpendek masa pengurusan izin usaha dan memangkas aturan yang menyulitkan investasi.
Hal itu menjadi salah satu bagian dari paket kebijakan ekonomi jilid II Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang diumumkan di Istana Negara, Selasa sore (29/9/2015).
Paket kebijakan ekonomi ini diumumkan setelah Jokowi menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri, diantaranya menteri keuangan, menteri lingkungan hidup dan kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengumumkan desakan pemangkasan aturan ini pada penutupan konferensi pers pakej kebijakan ekonomi terbaru dari Istana.
“Ini untuk memberikan sinyal positif kepada masyarakat dan negara tetangga kita bahwa Indonesia adalah negara yang bersahabat untuk investasi,” jelas Pramono Anung.
Dalam paket kebijakan ekonomi terbaru, pemerintah juga memberikan insentif pajak bagi para investor dan berkaitan dengan kemudahan adminsitrasi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta menteri perekonomian untuk membuat langkah terobosan cepat dalam menyelesaikan kendala investasi, terutama yang terkait dengan perizinan.
"Langkah-langkah terbosan dan cepat, ini penting karena sesuai yang kita lihat di lapangan," ujar Presiden Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Jokowi juga membandingkan waktu yang dibutuhkan untuk memulai usaha di Indonesia yang masih 52,5 hari sedangkan Singapura hanya 2,5 hari dan Malaysia lima hari.
"Coba dicatat, malu kita. Semua harus segera kumpulkan hal berkaitan dengan perizinan. Betul-betul harus punya langkah kongkret yang dampaknya bisa dirasakan langsung oleh dunia usaha," tegas Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis