Suara.com - Pemerintah baru saja mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid II yang difokuskan untuk mendorong investasi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan paket kebijakan ekonomi jilid II baru bisa berlaku optimal pekan depan.
Hal ini lantaran pemerintah masih menyusun dan menyelesaikan Peraturan Pemerintah terkait kebijakan-kebijakan tersebut. Ditargetkan PP akan selesai dalam pekan ini. Sehingga di minggu pertama bulan Oktober 2015, kebijakan-kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan.
"Kalau yang tiga jam itu PP-nya selesai hari ini. Nah terus bisa mulai diterapkan kira-kira minggu depan. Terus pajak deposito segala macam itu hari ini diumumkan sama BI. Makannya, ya nggak sampai seminggulah, lebih cepat," kata Darmin di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (30/9/2015).
Paket kebijakan ekonomi jilid II dinilai sejumlah kalangan lebih praktis dibandingkan dengan paket kebijakan ekonomi jilid I.
Paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah kali ini fokus pada upaya meningkatkan investasi. Bentuknya berupa deregulasi dan debirokratisasi peraturan untuk mempermudah investasi, baik penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing.
Untuk menarik penanaman modal, pemerintah berjanji akan memberikan layanan cepat dalam bentuk pemberian izin investasi dalam waktu tiga jam di kawasan industri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang