Suara.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis menyatakan audit terhadap Bank Indonesia (BI) harus ada keputusan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang meminta pihaknya untuk mengaudit lembaga keuangan sentral di Indonesia tersebut.
"Prinsipnya kita siap mengaudit, namun harus ada keputusan dari DPR komisi XI yang disahkan oleh pimpinan dewan untuk meminta kami melakukan audit," kata Harry di Jakarta, Senin (5/10/2015).
Hal tersebut dikatakan Harry setelah BPK menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS I) tahun 2015 di depan sidang Paripurna DPR di Kompleks Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta.
Selama ini, Harry menjelaskan BPK hanya bisa memeriksa laporan keuangan bank sentral tersebut, namun untuk audit kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) tidak bisa karena terhalang oleh Undang-Undang Bank Indonesia (BI).
"Tetapi jika ada keputusan dari DPR, atas dasar itu bisa dan BI harus memberikan izin untuk diaudit, karena jika tidak, ada sanksi sesuai amanat UU BPK," ucap Harry.
Dia juga mengatakan apabila keputusan audit disetujui sidang BPK, maka kemungkinan besar audit bisa diselesaikan dalam waktu kurang lebih dua minggu hingga satu bulan. Namun itu tergantung berapa banyak pertanyaan yang hendak diajukan DPR RI.
"Tergantung pertanyaan dari DPR-nya. Uangnya ada dimana, ditaruh dimana, berapa free riders-nya. Apa pun itu, tergantung permintaan DPR-nya apa. Itu yang akan kita pelajari," jelasnya.
Usulan audit BI itu pertama kali muncul dalam sesi rapat Komisi XI DPR RI, yang mempertanyakan kinerja BI menjaga nila rupiah atas dolar Amerika Serikat. Usulan itu lalu ditindaklanjuti Fraksi PDI-P yang menyatakan persetujuan.
Ketua Fraksi Partai Golkar yang juga Anggota Komisi XI DPR, Ade Komaruddin, menyatakan pihaknya menunggu hasil rapat internal Komisi XI DPR hari ini. Rapat itu memfinalisasi keputusan tentang usulan itu.
"Kalau posisi Golkar itu tergantung bagaimana hasil rapat internal Komisi XI," kata Ade Komaruddin, Senin (5/10/2015).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat
-
BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe
-
5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko
-
Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?
-
Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026
-
Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week
-
SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?
-
Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen