Suara.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis menyatakan audit terhadap Bank Indonesia (BI) harus ada keputusan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang meminta pihaknya untuk mengaudit lembaga keuangan sentral di Indonesia tersebut.
"Prinsipnya kita siap mengaudit, namun harus ada keputusan dari DPR komisi XI yang disahkan oleh pimpinan dewan untuk meminta kami melakukan audit," kata Harry di Jakarta, Senin (5/10/2015).
Hal tersebut dikatakan Harry setelah BPK menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS I) tahun 2015 di depan sidang Paripurna DPR di Kompleks Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta.
Selama ini, Harry menjelaskan BPK hanya bisa memeriksa laporan keuangan bank sentral tersebut, namun untuk audit kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) tidak bisa karena terhalang oleh Undang-Undang Bank Indonesia (BI).
"Tetapi jika ada keputusan dari DPR, atas dasar itu bisa dan BI harus memberikan izin untuk diaudit, karena jika tidak, ada sanksi sesuai amanat UU BPK," ucap Harry.
Dia juga mengatakan apabila keputusan audit disetujui sidang BPK, maka kemungkinan besar audit bisa diselesaikan dalam waktu kurang lebih dua minggu hingga satu bulan. Namun itu tergantung berapa banyak pertanyaan yang hendak diajukan DPR RI.
"Tergantung pertanyaan dari DPR-nya. Uangnya ada dimana, ditaruh dimana, berapa free riders-nya. Apa pun itu, tergantung permintaan DPR-nya apa. Itu yang akan kita pelajari," jelasnya.
Usulan audit BI itu pertama kali muncul dalam sesi rapat Komisi XI DPR RI, yang mempertanyakan kinerja BI menjaga nila rupiah atas dolar Amerika Serikat. Usulan itu lalu ditindaklanjuti Fraksi PDI-P yang menyatakan persetujuan.
Ketua Fraksi Partai Golkar yang juga Anggota Komisi XI DPR, Ade Komaruddin, menyatakan pihaknya menunggu hasil rapat internal Komisi XI DPR hari ini. Rapat itu memfinalisasi keputusan tentang usulan itu.
"Kalau posisi Golkar itu tergantung bagaimana hasil rapat internal Komisi XI," kata Ade Komaruddin, Senin (5/10/2015).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto
-
Pemerintah Diminta Tak Terbitkan Kebijakan Rokok yang Rugikan Banyak Pihak
-
7 Poin Relaksasi KUR Korban Bencana Sumatra, Bebas Angsuran Pokok Hingga Subsidi
-
Sinarmas Investama Abadi Bagikan Dividen Jelang Pergantian Tahun