Suara.com - Hari ini, Rabu (7/10/2015), Presiden Joko Widodo mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid III. Salah satu isi paket ialah penurunan harga bahan bakar minyak, elpiji, dan listrik.
Penurunan harga BBM hanya berlaku pada solar. Menanggapi hal tersebut, Dirjen Migas I Gusti Wiratmaja mengatakan harga premium dalam beberapa bulan ke depan tidak akan mengalami penurunan karena untuk mengubah harga harus melalui tahapan yang panjang.
"Kalau yang premium nggak turun, soalnya memang bisa diturunkan. Pertama karena masih harus menutupi kerugian PT. Pertamina (Persero) dalam menjual premium. Kedua karena kalau mau mengubah harga premium nggak bisa cepat, karena harus mengubah PP terus undang-undang juga jadi belum dinaikkan," kata Wirat saat ditemui di gedung DPR, Rabu (7/10/2015).
Wirat menjelaskan penurunan harga BBM jenis solar untuk memangkas biaya perekonomian.
Penurunan harga elpiji, solar, dan avtur, katanya, hanya berlaku selama tiga bulan.
"Jadi nanti setelah tiga bulan, kita akan evaluasi lagi kedepannya bagaimana," katanya.
Dalam paket kebijakan yang diumumkan pemerintah hari ini, harga BBM jenis solar turun Rp200 per liter dari Rp6.900 per liter menjadi Rp6.700 per liter.
Avtur untuk penerbangan luar negeri mengalami penurunan sebesar 10 dolar AS dan untuk domestik mengalami penurunan sekitar satu persen.
Sementara harga elpiji 12 kilogram turun menjadi Rp134 ribu per tabung dari Rp141 ribu per tabung dan sudah berlaku sejak 16 September 2015.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang