Suara.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis menyatakan lembaga audit yang dipimpinnya tersebut tidak memiliki wewenang terkait harga kesesuaian Bahan Bakar Minyak.
"Kami tidak memiliki wewenang untuk ikut campur dalam menentukan harga keekonomian yang pas bagi BBM, karena itu kewenangan pemerintah dan DPR," kata Harry di Jakarta, Senin (5/10/2015).
Hal tersebut dikatakan Harry setelah BPK menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS I) tahun 2015 di depan sidang Paripurna DPR di Kompleks Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta.
Harry bahkan menjelaskan pihaknya tidak bisa melakukan audit terhadap Pertamina, akan tetapi, jika diperlukan dirinya mengaku siap melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan mineral tersebut, misalnya untuk menyelidiki kerugian.
"Kalau misalnya terkait dengan beban-beban usaha, siapa yang memperoleh keuntungan kalau banyak impor itu bisa kita periksa atau efektifitas subsidi juga bisa kita periksa," ujarnya Akan tetapi, tambah Harry, hal tersebut haruslah ada permintaan entah datangnya dari pemerintah atau DPR untuk melakukan audit pada Pertamina.
"Sampai sekarang belum ada permintaan baik dari pemerintah atau dari DPR untuk melakukan audit Pertamina. Namun biasanya permintaan diajukan oleh DPR," katanya.
Sebelumnya diberitakan sejak awal tahun hingga Agustus 2015 PT Pertamina (Persero) mengaku telah mengalami kerugian hingga Rp15,3 triliun. Kerugian ini diklaim lantaran menjual harga BBM di bawah harga keekonomian. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang