Suara.com - Pemerintah mengeluarkan kebijakan paket ekonomi III dengan titik berat pada sejumlah sektor yang diharapkan dapat dirasakan oleh pelaku ekonomi riil, Rabu (7/10/2015).
"Untuk kali ini pemerintah menambahkan satu lagi, yaitu menekan biaya," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam keterangan pers di kantor Presiden, Jakarta.
Darmin menambahkan, "Ada dua pokok utama nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh Menteri ESDM dan yang kedua Menteri Agraria dan Tata Ruang."
Kebijakan di bidang energi, menurut Darmin meliputi bidang bahan bakar minyak, gas, dan tarif listrik bagi industri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan untuk harga BBM yaitu Avtur, LPG 12 kilogram, Pertamax, dan Pertalite efektif turun sejak 1 Oktober 2015.
Harga BBM jenis solar diturunkan Rp200 per liter sehingga harga eceran menjadi Rp6.700 per liter.
Harga Premium tetap yakni Rp7.400 per liter untuk Jawa Madura dan Bali, serta Rp7.300 di luar Jawa, Bali dan Madura.
Harga gas untuk pabrik dari lapangan gas baru ditetapkan sesuai dengan kemampuan daya beli industri pupuk yakni sebesar 7 dolar AS MMBTU.
Sedangkan harga gas untuk industri lainnya seperti petrokimia, keramik akan diturunkan sesuai dengan kemampuan industri masing-masing.
Penurunan harga gas dimungkinkan dengan melakukan efisiensi di sistem distribusi gas serta pengurangan penerimaan negara atau PNBP gas.
Penurunan harga gas untuk industri akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2016.
Sementara itu untuk harga listrik, pelanggan listrik I (3) dan I (4) akan mengalami penurunan sebesar Rp12-Rp13 per kwh mengikuti turunnya harga minyak bumi.
Sementara di bidang pertanahan, pemerintah melakukan penyederhanaan terhadap proses perijinan, perpanjangan perijinan dan juga penyederhanaan prosedur bagi investor yang mengajukan ijin untuk hak guna usaha.
Seskab Pramono Anung dalam kesempatan itu mengatakan dengan langkah kebijakan yang diambil ini, maka pemerintah melakukan reformasi struktural dan juga mendorong adanya efisiensi dalam mesin birokrasi pemerintah.
Pengumuman paket kebijakan itu diikuti pula dengan pengumuman kebijakan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.
Dalam keterangan pers itu hadir Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Agraria dan Pertanahan Ferry Mursyidan Baldan, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad dan Deputi Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Gubernur Tokyo Minta Karyawan Pakai Celana Pendek ke Kantor, Ada Apa?
-
Ini Alasannya Mengapa JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight
-
Lantik Perwira Baru, Prabowo Ingatkan Jangan Pernah Korupsi
-
Sinopsis 'Other Mommy': Ketika Ibu Kandung Sendiri Berubah Jadi Entitas Menyeramkan
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Prospek Bisnis Mikro Semakin Menjanjikan
-
17 Saksi Diperiksa Kejari, Siapa Otak Skandal Jual Beli Jabatan Kepsek Makassar?
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Kas PTPP Mengering, Utang Bank Membengkak Nyaris Tiga Kali Lipat
-
DPR Dukung Nanik Tetap Awasi BGN Meski Mundur sebagai Kepala
-
Ole Romeny Berpotensi Duet dengan Mohamed Ihattaren di Fortuna Sittard, Kombinasi Mematikan?