Suara.com - PT Railink memastikan pengoperasian kereta api Bandara Soekarno-Hatta atau Soetta bisa dilakukan pada akhir tahun 2016 di mana dewasa ini proyeknya sedang dalam proses pengerjaan dan pemesanan kereta dari Swedia.
"Pembebasan lahan untuk keperluan pembangunan rel sekitar 12,1 kilometer sudah 60 persen dan progres lainnya mulai pengerjaan pembangunan dan pemesanan kereta api sedang berjalan. Jadi targetnya 2016 akhir sudah bisa dioperasikan," kata Direktur PT Railink Heru Kuswanto di Medan, Kamis.
Dia mengatakan itu sebelum acara penandatangananan kesepakatan bersama antara Direktorat Jenderal Perkerataapian Kementerian Perhubungan Dengan Kereta Api Indonesia - Railink- Angkasa Pura II Soal Penggunaan Tanah dan Bangunan Untuk Pembangunan Jalur Ganda Kereta Api Lintas. Araskabu - Kualanamu di Sumut yang dilakukan di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut.
Acara itu disaksikan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Menurut dia, pendanaan proyek itu tidak ada masalah karena sudah mendapat pinjaman kredit sindikasi dari empat bank yakni BRI, BNI 46, Mandiri dan BCA dengan induknya BRI.
Sedangkan kereta apinya dipesan dari Swedia yang memang menjadi pemenang tender proyek pengadaan kereta api Bandara Soekarno-Hatta itu.
Proyek itu sendiri merupakan yang kedua bagi Railink setelah Bandara Kualanamu di Deliserdang, Sumut.
Heru menjelaskan, panjang rel kereta api yang dibangun PT KAI dan PT Angkasa Pura (AP) II sekitar 12,1 kilometer dari panjang rel yang sudah ada sebelumnya sekitar 24,2 kilometer.
Adapun pembangunan jalur ganda kereta api 12,1 km itu mulai dari Stasiun Batu Ceper ke Stasiun Bandara Soetta.
Dirut Railink itu menyebutkan, melihat kepadatan penumpang Bandara Soetta lebih besar dibanding Kualanamu, maka frekuensi kereta Railink di bandara itu diperkirakan lebih banyak/tinggi atau bisa 124 trip (pulang-pergi).
"Keberangkatan/kedatangan bisa setiap 15 (lima belas) menit sekali," katanya.
Frekuensi Railink di Soetta itu memang jauh lebih banyak dari Bandara Kualanamu yang masih 40-42 kali sehari dengan keberangkatan setiap 30 menit.
Pembangunan kereta api bandara itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) No 83 Tahun 2011 tanggal 24 November 2011 tentang penugasan kepada PT KAI untuk menyelenggarakan prasarana dan sarana KA Bandara Soetta dan jalur lingkar Jabodetabek.
Railink sendiri merupakan perusahaan patungan PT KAI dan PT Angkasa Pura II sebagai penyedia kereta api dan operasionalnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Ada Demo Ribut-ribut di Agustus, Menkeu Purbaya Pesimistis Kondisi Ekonomi Kuartal III
-
Bahlil Blak-blakan Hilirisasi Indonesia Beda dari China dan Korea, Ini Penyebabnya
-
Purbaya Akui Pertumbuhan Ekonomi Q3 2025 Lambat, Tapi Warga Mulai Percaya Prabowo
-
Rupiah Membara Taklukan Dolar AS di Penutupan Hari Ini
-
Bahlil Sindir SPBU Swasta Soal BBM Etanol: Jangan Dikira Kita Tidak Paham
-
8.000 Warga Kurang Mampu di Berbagai Daerah Bakal Nikmati Sambungan Listrik Gratis
-
Utang Menggunung di Balik Kemegahan Kereta Cepat, Siapa yang Tanggung Jawab?
-
Lowongan Kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP): Tersedia 16 Posisi
-
DBS Foundation dan Dicoding Cetak Talenta Digital Inklusif Lewat Program Coding Camp
-
Wamen Investasi Bujuk Menkeu Purbaya Relaksasi Pajak Sektor Pertambangan