Suara.com - Pemerintah, melalui Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, hingga saat ini pemerintah tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) tentang formula untuk menentikan upah layak bagi para buruh di Indonesia.
Dia mengatakan, aturan tersebut akan segera dirilis oleh pemerintah dalam waktu dekat.
"Nanti ditunggu aja. Mungkin dalam waktu dekat ini akan diluncurkan, lagi disusun formulanya sampai saat ini," kata Hanif saat ditemui di GBK, Jakarta, Minggu (11/10/2015).
Hanif menjelaskan, dengan adanya aturan baru tersebut akan memberikan dampak yang baik kepada industri dan para pekerjanya.
"Jadi nanti sudah tidak lagi membicarakan upah minimum, tapi upah layak," katanya.
Dia menjelaskan, nantinya, kenaikan upah buruh yang akan dilakukan setiap tahun ini harus sesuai dengan ketetapan pemerintah dan setiap perusahaan harus mengikuti aturan tersebut.
"Jadi nanti semua wajib ikut aturan pemerintah ini. Ini dilakukan agar buruh di Indonesia tidak lagi selalu demo untuk kenaikan upah. Ini pengganti UMR. Pokoknya semua wajib ikuti ini," tegasnya.
Berita Terkait
-
Ada Wacana Larangan Peredaran Vape, Apa Efeknya ke Ekonomi?
-
Warga Iran Lega Gencatan Senjata, Tapi PHK Sudah di Mana-mana dan Hidup 'Ngap-ngapan'
-
Pertamina Wisuda 168 Binaan Usaha Ultra Mikro, Total Cuan hingga Rp2,7 Miliar
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
KSPI Wanti-Wanti Gelombang PHK dalam 3 Bulan: Sektor Padat Karya Paling Terpukul
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'
-
Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara
-
Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya
-
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump
-
Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA
-
Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi
-
Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar
-
Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?
-
Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan