Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan kontrak PT. Freeport Indonesia yang akan berakhir pada tahun 2021, tidak akan diperpanjang lagi oleh pemerintah.
"Saya telah mengirim surat kepada Freeport. Dengan rumusan sesuai dengan arahan Presiden (Joko Widodo), yang isinya tidak ada risiko hukum maupun politik, tidak ada pelanggaran hukum, tidak ada perpanjangan kontrak. Nah, rumusan itu menjadi solusi bagi persiapan kelanjutan investasi Freeport jangka panjang, itu saja," kata Sudirman saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2015).
Rumusan tersebut, katanya, akan menjadi solusi bagi persiapan kelanjutan investasi Freeport Indonesia. Kesepakatan Freeport dan pemerintah Indonesia merupakan kesepakatan yang strategis, katanya.
"Keputusan yang didasari pada mutual respect, baik Freeport sebagai pelaku usaha maupun pemerintah sebagai regulator," kata Sudirman.
Sebelumnya, melalui keterangan tertulis, Sabtu (10/10/2015), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah memberikan sinyal untuk memperpanjangan kontrak operasi perusahaan tambang asal Amerika Serikat pasca 2021 di Mimika, Papua, termasuk kepastian hukum dan fiskal yang terdapat pada kontrak karya.
"Kami menyambut baik kelanjutan investasi Freeport di Papua yang akan meningkatkan perekonomian lokal dan nasional," kata Sudirman dalam keterangan tertulis.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur Freeport McMoRan Inc, James R. Moffett, mengaku senang telah mendapat jaminan kepastian hukum dan fiskal dari pemerintah. Dengan begitu, Freeport dapat melanjutkan investasi jangka panjang demi memajukan ekonomi Indonesia.
Berita Terkait
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Lowongan Kerja Freeport September 2025 dan Gaji Fantastis Penempatan Smelter Gresik
-
Freeport Berduka: Tim Penyelamat Terus Berjuang Temukan 5 Pekerja Tambang yang Hilang
-
Update Evakuasi 7 Pekerja Freeport: Tim Penyelamat Hadapi Risiko Tinggi di Tambang Bawah Tanah
-
Sikap Tegas Kamga soal Freeport di Pestapora: Tak Mau Campuri Urusan Band, Tapi...
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Harga Emas Dunia Cetak Rekor, Diprediksi Masih Terus Meroket dalam Waktu Dekat
-
Promo Superindo: Hari Ini Terakhir, Ada Mami Poko DIapers Diskon Hingga 40 Persen
-
Rupiah Masih Meriang Lawan Dolar Amerika, Sentuh Level Rp 16.617
-
Dinilai Tepat Sasaran, Pengamat Sebut Kebijakan Diskon Tarif Listrik Layak Dilanjut
-
Tambahan Kepemilikan Saham 12 persen PT Freeport, Bahlil: Saya Nyatakan Final!
-
IHSG Dibuka Menghijau Tembus Level 8.200, Hari Ini Masih Tren Bullish
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Cek Deretan Harganya Hari Ini
-
Arus Modal Asing Banyak yang Kabur, Investasi Indonesia Kalah dari Korea
-
Bahlil Jawab Kritikan DPR soal PP Minerba yang Tak Kunjung Terbit!
-
Menko Airlangga: Banyak Bankir Panas Dingin, Ada Apa?