Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mestikan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sempat menjadi perdebatan dala sidang paripurna kemarin, tetap menjadi bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
Namun, yang berbeda adalah sistem pencairannya. Dimana, pencairan PMN tersebut barus bisa dilakukan pada APBN-Perubahan (APBN-P) 2016.
"Yang PMN, initinya PMN BUMN tetap menjadi bagian dalam APBN 2016. Nah, cuma pembahasan pencairannya dilakukan pemerintah saat APBN-P. Jadi, sebelum di cairkan, BUMN terlebih dahulu berdiskusi dengan komisi-komisi terkait terutama komisi VI dan Komisi XI," kata Bambang saat menggelar konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
Bambang juga menampik jika BUMN tidak akan mendapatkan PMN tersebut. Pasalnya, PMN ini sudah masuk dalam Undang-undang dan hanya cara pencairannya saja yang berbeda.
"Bukan gagal, kan tercantum dalam Undang-undang, cuma pencairannya harus melalui DPR itu saja," tegasnya.
Bambang memperkirakan, pembahasan PMN ini akan dilakukan pada triwulan I 2016.
"APBN-Pnya paling pembahasannyan triwulan I. Karena, biasanya juga PMN digunakan pada Semester II biasanya, jadi nggak masalah," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Batik Gunung Kendil Rembang Sukses Tembus Pasar Eropa
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini
-
Legislator PDIP Kecewa: KAI Disebut BUMN Paling Privileged tapi Gagal Jamin Keselamatan Warga
-
BUMN Ini Sulap Kampung Mutus Jadi Mandiri, Ekonomi Warga Melejit 87,5 Persen
-
Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak