Suara.com - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, dan Bank Jabar Banten bekerjasama untuk pembayaran pajak secara "online" untuk memaksimalkan pelayanan terhadap para wajib pajak.
Wali kota Cirebon Nasrudin Azis, Rabu (4/11/2015), mengatakan pihaknya bekerjasama dengan BJB untuk meningkatkan dan memaksimalkan kinerja dan yang lebih penting lagi adalah meningkatkan retribusi dari sektor pajak dimana dengan adanya pembayaran secara "online" itu bisa memudahkan kepada wajib pajak.
"Kami bermaksud untuk meningkatkan retrebusi dari sektor pajak, maka dibuatlah kemudahan untuk hal pembayaran pajak hal ini ditunjang dengan sarana pembayaran "online" dan kami bekerjasama dengan pihak Bank BJB," katanya.
Ia menuturkan kerjasama pembayaran pajak secara "online" baru bekerjasama dengan Bank BJB dan menurut dia peningkatan pendapatab daerah melalui retribusi pajak tergantung pada semua pihak baik dari pemerintah maupun komponen lain yang berhubungan dengan pajak.
"Baru Bank BJB yang menjadi mitra pembayaran pajak online,dan kami nerharap setelah adanya pembayaran pajak online bisa menibgkatkan layanan juga pendapatan dari sektor pajak," ujarnya.
Dari semua wajib pajak, hampir semua sektor bisa dilayani secara "online" di Bank BJB diseluruh Indonesia.
Sementara itu Direktorat Jenderal Pajak Kota Cirebon Yunus Darmono mengatakan sektor yang paling dominan adalah perdagangan dimana dari 100 persen wajib pajak 23 persennya adalah dari perdagangan dan ini mengalahkan semua sektor.
"Perdagangan yang terbanyak menyumbang pajak yaitu 23 persen dari keseluruhan wajib pajak," ujarnya.
Tantangan untuk Perpajakan masih pada kepatuhan para wajib pajak dan ini juga dikarenakan kekurangan waktu, dimana masih banyak para wajib pajak yang enggan bayar pajak. (Antara)
Berita Terkait
-
Aliran Modal Asing Keluar Begitu Deras Rp 4,58 Triliun di Pekan Pertama November 2025
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Executive Talk: Cara Bank Danamon Bantu Anak Muda Berangkat Haji
-
Bank Indonesia Siaga Jaga Rupiah, Pelemahan Bersifat Temporer
-
BI Jakarta: Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
IHSG Pecah Rekor di Awal Perdagangan Senin, Tembus Level 8.443
-
Harga Emas Antam Lagi Tren Naik, Kini Capai Rp 2.307.000 per Gram
-
Pendaftaran Bintara Brimob Resmi Dibuka: Ini Cara Daftar, Jadwal, Syarat, dan Tahapan
-
Ancaman Deepfake Buat Perbankan Tekor Rp2,5 Triliun
-
Gairahkan Sektor Komersial, Kawasan Properti Ini Bidik 90.000 Captive Market
-
65 Persen Warga RI Terima Upaya Penipuan Tiap Minggu
-
Harga Emas Hari Ini Stabil: Galeri 24 dan UBS Kompak, Emas Antam Jadi Sorotan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini: Bursa Asia Melemah, Wall Street Was-was Saham AI
-
Untung Rugi Redenominasi Rupiah
-
54 SPBU Disanksi dan 3.500 Kendaraan Diblokir Pertamina Akibat Penyelewengan BBM