Suara.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengaku lega dengan keputusan pemerintah menunda pencabutan subsidi listrik mulai 1 Januari 2016. Sebab dengan sisa waktu kurang dari 2 bulan, PLN harus mengeluarkan tenaga ekstra verifikasi data pelanggan layak subsidi.
Benny Marbun, Kepala Divisi Niaga PT PLN mengatakan keputusan penundaan pemerintah bukan karena tidak yakin dengan proses verifikasi data pelanggan mampu dan tak mampu. Melainkan pemerintah tak ingin menambah beban masyarakat disaat kondisi ekonomi tengah sulit. “Makanya diputuskan ditunda dengan verifikasi data pelanggan diperpanjang,” kata Benny saat dihubungi Suara.com, Kamis (5/11/2015).
Benny mengakui proses verifikasi data pelanggan PLN secara nasional sudah mulai dilakukan sejak pekan lalu. Jumlah data rumah tangga yang harus diverifikasi mencapai 24,7 juta rumah tangga, sesuai jumlah yang tertera dalam APBN 2016. “Kami ngikut aja data yang diserahkan pemerintah karena memang pemerintah yang menanggung subsidinya,” ujar Benny.
Proses verifikasi data rumah tangga subsisi pelanggan PLN semula ditargetkan rampung 31 Desember 2015. Dengan penundaan ini, Benny mengaku lega karena tenggat waktu verifikasi diperpanjang. Namun ia membantah PLN memang tidak mampu menyelesaikan target akhir tahun ini. “Bukan tidak mampu, tapi lebih kepada jumlah petugas yang harus kami berdayakan akan jauh lebih besar jika tetap diharuskan selesai akhir tahun ini” jelas Benny.
Sebagaimana diketahui, pemerintah akhirnya ragu untuk menaikkan tarif dasar listrik dan mencabut subsidi pada rumah tangga golongan 450 - 900 VA. Padahal, kebijakan tersebut sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
Dalam rapat kabinet terbatas hari ini, Rabu (4/11/2015), Presiden Joko Widodo memerintahkan para menterinya untuk menghitung ulang rencana kenaikan tarif dasar listrik untuk pelanggan 450 watt dan 900 watt. Sumber keraguan Jokowi menyangkut data rumah tangga masyarakat yang berhak menerima subsidi. Sebelumnya, dalam APBN 2016, masyarakat yang berhak menerima hanya sebanyak 24,7 juta rumah tangga, dari tahun 2015 sebanyak 44 juta rumah tangga.
Berita Terkait
-
Pemerintah Jamin Masyarakat 3T Raih Akses Listrik 24 Jam di 2026
-
5 Mobil Listrik dengan Garansi Seumur Hidup, Tak Perlu Khawatir Ganti Baterai
-
BPI Danantara dan Pemprov DKI Siap Wujudkan Proyek Energi Sampah November Ini
-
Investor Baru Bawa Angin Segar, FUTR Bakal Bangun PLTS 130 MW
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Murah Kuat Nanjak, Torsi Tinggi dan Bandel
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
Terkini
-
Double Diskon Superindo Hari Ini, Potongan Harga Hingga 50 Persen di Semua Kategori
-
PT Timah Copot Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro
-
Bank Aladin Syariah Investasi di Pendidikan, Guyur Dana Beasiswa
-
Satu Direktur Bank Woori Finance Indonesia Tiba-tiba Mundur
-
LMS 2025: Infrastruktur Bendungan dan Pengadaan Pangan Jadi Dua Sisi Mata Uang Tak Terpisahkan
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Pemerintah Jamin Masyarakat 3T Raih Akses Listrik 24 Jam di 2026
-
Rencana DMO Emas, IMA Ingatkan Pemerintah: Jangan Abaikan Harga Pasar dan Fluktuasi Global!
-
Lewat Akselerasi Ekspor Digital di TEI 2025, Bank Mandiri Perkuat Peran Mitra Strategis Pemerintah
-
Pencairan BPNT Tahap Akhir 2025: Cek Status Penerima Bantuan Oktober 2025