Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengharapkan industri pasar modal syariah mengalami pertumbuhan sehingga dapat dijadikan salah satu sumber alternatif pembiayaan bagi emiten dan menjadi tempat untuk investasi.
"Pasar modal syariah diharapkan dapat menjadi jawaban dalam memenuhi kebutuhan investasi dan pembiayaan," ujar Direktur BEI Sulistyo Budi di Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Ia mengemukakan bahwa pada 2015 ini jumlah saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) sekitar 318 saham, jumlah itu terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data BEI, pada 2011 lalu, saham syariah tercatat sebanyak 237 saham. Kemudian pada 2012, tercatat sebanyak 300 saham, pada 2013 tercatat 312 saham, dan 2014 sebanyak 316 saham.
Ia menambahkan bahwa pasar modal syariah yang menerapkan prinsip-prinsip syariah tidak berdiri sendiri tetapi merupakan bagian dari struktur yang telah ada.
"Jadi, 'platform' perdagangannya masih sama dengan konvensional, namun yang membedakan yakni saham-sahamnya. Juga sudah ada sistem khusus yakni syariah online trading system (SOTS)," katanya.
Ia mengatakan bahwa pasar modal syariah juga sudah mendapatkan fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), sejatinya dapat dijadikan panduan bagi para pelaku pasar modal untuk bertranksaksi di pasar modal secara syariah.
Beberapa fatwa yang sudah diterbitkan oleh DSN-MUI, di antaranya Fatwa Nomor 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal. Fatwa Nomor 80/DSN-MUI/III/ 2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Equitas di Pasar Reguler Bursa Efek, Fatwa Nomor 20/DSN-MUI/ IV/2011 tentang Pelaksanaan Investasi Reksadana Syariah, dan Fatwa Nomor 32/DSN-MUI/IX/2002 tentang Obligasi Syariah.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan sedang melakukan proses revisi Peraturan Nomor IX.A.13 tentang Penerbitan Efek Syariah. Peraturan itu akan dibagi menjadi lima peraturan yang mengatur tentang penerapan prinsip syariah di pasar modal, penerbitan saham syariah, penerbitan obligasi syariah (sukuk), penerbitan reksa dana syariah, dan efek beragun aset (EBA) syariah.
"Kenapa dipecah? Agar masing-masing peraturan menjadi lebih fokus. Kita harapkan dengan adanya peraturan yang spesifik tersebut maka penerbitan dari masing-masing efek mudah dilakukan dan dipahami. Satu peraturan lainnya tentang tentang teknis pasar modal syariah," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bursa Saham Libur Sampai Kapan? Ini Jadwal Lengkap Setelah Liburan Lebaran
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan
-
Kapan Bursa Libur saat Nyepi dan Lebaran 2026? Catat Tanggalnya!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat
-
Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup