Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengharapkan industri pasar modal syariah mengalami pertumbuhan sehingga dapat dijadikan salah satu sumber alternatif pembiayaan bagi emiten dan menjadi tempat untuk investasi.
"Pasar modal syariah diharapkan dapat menjadi jawaban dalam memenuhi kebutuhan investasi dan pembiayaan," ujar Direktur BEI Sulistyo Budi di Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Ia mengemukakan bahwa pada 2015 ini jumlah saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) sekitar 318 saham, jumlah itu terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data BEI, pada 2011 lalu, saham syariah tercatat sebanyak 237 saham. Kemudian pada 2012, tercatat sebanyak 300 saham, pada 2013 tercatat 312 saham, dan 2014 sebanyak 316 saham.
Ia menambahkan bahwa pasar modal syariah yang menerapkan prinsip-prinsip syariah tidak berdiri sendiri tetapi merupakan bagian dari struktur yang telah ada.
"Jadi, 'platform' perdagangannya masih sama dengan konvensional, namun yang membedakan yakni saham-sahamnya. Juga sudah ada sistem khusus yakni syariah online trading system (SOTS)," katanya.
Ia mengatakan bahwa pasar modal syariah juga sudah mendapatkan fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), sejatinya dapat dijadikan panduan bagi para pelaku pasar modal untuk bertranksaksi di pasar modal secara syariah.
Beberapa fatwa yang sudah diterbitkan oleh DSN-MUI, di antaranya Fatwa Nomor 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal. Fatwa Nomor 80/DSN-MUI/III/ 2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Equitas di Pasar Reguler Bursa Efek, Fatwa Nomor 20/DSN-MUI/ IV/2011 tentang Pelaksanaan Investasi Reksadana Syariah, dan Fatwa Nomor 32/DSN-MUI/IX/2002 tentang Obligasi Syariah.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan sedang melakukan proses revisi Peraturan Nomor IX.A.13 tentang Penerbitan Efek Syariah. Peraturan itu akan dibagi menjadi lima peraturan yang mengatur tentang penerapan prinsip syariah di pasar modal, penerbitan saham syariah, penerbitan obligasi syariah (sukuk), penerbitan reksa dana syariah, dan efek beragun aset (EBA) syariah.
"Kenapa dipecah? Agar masing-masing peraturan menjadi lebih fokus. Kita harapkan dengan adanya peraturan yang spesifik tersebut maka penerbitan dari masing-masing efek mudah dilakukan dan dipahami. Satu peraturan lainnya tentang tentang teknis pasar modal syariah," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Rebalancing MSCI Diumumkan Besok, Danantara Pede Pasar Modal RI Tak Turun Kasta
-
IHSG Masih Merosot pada Pembukaan Senin ke Level 6.959
-
Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?
-
59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum
-
IHSG Bergerak Dua Arah Pada Jumat Pagi
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
3 Kapal Tanker Raksasa 'Bebas' Lewati Selat Hormuz Hari Ini, Pertanda Baik?
-
BUMN Fasilitasi UMKM, Tambah Akses Pasar untuk Produk Lokal
-
Aliran Dana Asing ke Indonesia Ditentukan Pengumuman MSCI Besok
-
Pasar Properti Asia Tenggara dan Australia Stabil di Tengah Tantangan Ekonomi Global
-
Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan
-
Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat
-
Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede
-
Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal
-
Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live
-
Bahlil Sebut Implementasi B50 Punya Peluang Molor Lagi