Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengharapkan industri pasar modal syariah mengalami pertumbuhan sehingga dapat dijadikan salah satu sumber alternatif pembiayaan bagi emiten dan menjadi tempat untuk investasi.
"Pasar modal syariah diharapkan dapat menjadi jawaban dalam memenuhi kebutuhan investasi dan pembiayaan," ujar Direktur BEI Sulistyo Budi di Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Ia mengemukakan bahwa pada 2015 ini jumlah saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) sekitar 318 saham, jumlah itu terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data BEI, pada 2011 lalu, saham syariah tercatat sebanyak 237 saham. Kemudian pada 2012, tercatat sebanyak 300 saham, pada 2013 tercatat 312 saham, dan 2014 sebanyak 316 saham.
Ia menambahkan bahwa pasar modal syariah yang menerapkan prinsip-prinsip syariah tidak berdiri sendiri tetapi merupakan bagian dari struktur yang telah ada.
"Jadi, 'platform' perdagangannya masih sama dengan konvensional, namun yang membedakan yakni saham-sahamnya. Juga sudah ada sistem khusus yakni syariah online trading system (SOTS)," katanya.
Ia mengatakan bahwa pasar modal syariah juga sudah mendapatkan fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), sejatinya dapat dijadikan panduan bagi para pelaku pasar modal untuk bertranksaksi di pasar modal secara syariah.
Beberapa fatwa yang sudah diterbitkan oleh DSN-MUI, di antaranya Fatwa Nomor 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal. Fatwa Nomor 80/DSN-MUI/III/ 2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Equitas di Pasar Reguler Bursa Efek, Fatwa Nomor 20/DSN-MUI/ IV/2011 tentang Pelaksanaan Investasi Reksadana Syariah, dan Fatwa Nomor 32/DSN-MUI/IX/2002 tentang Obligasi Syariah.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan sedang melakukan proses revisi Peraturan Nomor IX.A.13 tentang Penerbitan Efek Syariah. Peraturan itu akan dibagi menjadi lima peraturan yang mengatur tentang penerapan prinsip syariah di pasar modal, penerbitan saham syariah, penerbitan obligasi syariah (sukuk), penerbitan reksa dana syariah, dan efek beragun aset (EBA) syariah.
"Kenapa dipecah? Agar masing-masing peraturan menjadi lebih fokus. Kita harapkan dengan adanya peraturan yang spesifik tersebut maka penerbitan dari masing-masing efek mudah dilakukan dan dipahami. Satu peraturan lainnya tentang tentang teknis pasar modal syariah," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Investor Shock Sri Mulyani Dicopot, Pasar Modal RI Diwarnai Aksi Jual di Akhir Perdagangan Senin
-
Prediksi IHSG Hari Ini di Tengah Penguatan Bursa Asia dan Sentimen Wall Street
-
Efek Demo Hanya Sementara, IHSG Diproyeksi Tembus 8.100
-
IHSG Ditutup Menguat Seiring Meredanya Demonstrasi
-
OJK: Jumlah Investor Muda di Pasar Modal Terus Meningkat
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim
-
Bandara Supadio Mulai Layani Penerbangan Internasional
-
Kemendag Ultimatum Gold's Gym, Harus Ganti Rugi Anggota Usai Penutupan Gerai Mendadak
-
Menkeu Purbaya Resmi Guyur Dana Jumbo Rp 200 Triliun ke Perbankan
-
Pabrik Baja di Surabaya Tumbang Imbas Gempuran Produk Impor
-
Emas Antam Kembali Mahal, Harganya Rp 2.095.000 per Gram
-
IHSG Loyo Sepekan, Asing Bawa Kabur Rp 31,59 Miliar
-
Menkeu Purbaya Janji Hentikan Sisa Anggaran Menumpuk di Akhir Tahun
-
Bos SMGR Akui Persaingan Industri Semen RI Makin Ketat
-
Pertamina Mau Gabung 3 Anak Usaha, DPR: Sesuai Keinginan Danantara