Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan hingga kini sebanyak Rp12 triliun dana desa mengendap di kas kabupaten karena masih banyak desa yang belum siap untuk mengelola dana tersebut.
Menurut Bambang pada sosialisasi dana desa di wilayah Kabupaten Barito Kuala, Selasa (10/11/2015), tahun 2015 pemerintah pusat melalui APBN menganggarkan dana desa sebesar Rp16,6 triliun. Namun hingg akhir Oktober 2015 baru sekitar Rp4,9 triliun yang terealisasi ke desa.
Kondisi tersebut terjadi, karena hingga kini banyak desa yang belum siap program untuk mengakses dana tersebut sesuai dengan ketentuan yanag telah ditetapakan.
"Ya kita bisa memaklumi minimnya penyerapan dana desa tersebut, karena ini masih yang pertama, kami harap pada 2016 sudah ada perbaikan," katanya.
Sisa dana tersebut, kata dia, hingga kini masih mengendap di kas kabupaten, dan itupun juga tidak bisa dimanfaatkan oleh pemerintah kabupaten, sehingga kalau tidak terserap akan kembali ke kas negara.
"Dapat dibayangkan, seandainya seluruh dana tersebut bisa terserap, tentu akan membawa dampak pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa yang luar biasa," katanya.
Mempercepat laju penyerapan dana desa pada 2015 ini, kata dia, pemerintaha terus melakukan sosialisasi dan pelatihan bagi seluruh perangkat desa, agar lebih siap dalam mengelola dana yang nilainya cukup besar tersebut.
Khusus 2015, kata dia, masing-masing desa di Indonesia mendapatkan dana desa dari APBN sebesar Rp280 juta per desa, ditambah dari APBD dan dari bagi hasil, maka masing-masing desa bisa mendapatkan dana desa hingga Rp500 juta lebih.
Dana tersebut, bisa dimanfaatkan oleh desa untuk membangun berbagai keperluan peningkatan kesejahteraan desa, mulai dari infrastruktur, pembangunan sektor pertanian, perkebunan, UMKM dan lainnya.
Mendorong penyerapan dana desa yang waktunya kurang dari dua bulan ini, tambah Bambang, pemerintah memprioritaskan pemanfaatan dana desa untuk tiga proyek, yaitu untuk pembangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Posyandu.
Kemudian untuk pembangunan infrastruktur, baik itu irigasi pertanian, jalan usaha tani, saluran air, jalan dan jembatan dan lainnya, yang dibangun secara swakelola dan padat karya.
Artinya, pembangunan tersebut tidak boleh dilakukan oleh kontraktor, tetapi oleh masyarakat desa, yang digaji dari dana tersebut.
"Bahkan kalau perlu material, baik itu batu, tanah, pasir dan lainnya, juga berasal dari warga desa setempat yang dibeli sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan," katanya.
Sehingga, kata dia, dana desa tersebut akan bisa benar-benar dimanfaatkan oleh warga desa, dan untuk peningakatan kesejahteraan desa setempat.
Apalagi kata dia, kini kondisi tambang dan perkebunan sedang lesu, maka dana desa tersebut bisa menjadi alternatif untuk membuka lapangan kerja baru.
"Saya yakin, bila dana desa tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan dengan baik, maka perputaran ekonomi desa akan lebih cepat," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Aturan Baru Menkeu Purbaya: Kopdes Merah Putih Jadi Syarat Pencairan Dana Desa
-
Tunda Penerbangan 2 Jam untuk Rapat, Ini Arahan Prabowo soal Serapan Anggaran dan Transfer ke Daerah
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Dana Masyarakat: Antara Transparansi Pemerintah dan Tanggung Jawab Warga
-
Menteri Keuangan Puji Penyerapan Anggaran Kementerian PU
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Apakah Gaji 3 Juta Bisa Beli Rumah KPR? Simak Penjelasan dan Skema Cicilannya
-
6 Ide Usaha Sampingan di Masa Pensiun Agar Tetap Produktif dan Bahagia
-
Langkah Keliru Danantara: Akuisisi Hotel di Mekkah Dinilai Berisiko dan Tabrak Mandat Investasi
-
Harga Cabai Rawit di Papua Pedas, Tembus Rp125 Ribu/Kg
-
Rupiah Bisa 'Bernafas Lega' Jelang Akhir Tahun
-
Pasca IPO, Superbank Tancap Gas! Laba Tembus Rp122 Miliar
-
Jelang Libur Nataru, Mayoritas Harga Pangan Nasional Kompak Melandai, Cabai dan Bawang Merah Turun
-
Sambut Nataru dan Tutup Buku 2025, BI Sesuaikan Jadwal Operasional Sistem Pembayaran
-
Tensi Panas! AS Adang Tanker Venezuela, Harga Minyak Mentah Global Langsung Melompat
-
Aturan Cuti Hamil 6 Bulan dan Ketentuan Gaji yang Wajib Dipenuhi Perusahaan