Suara.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan realisasi investasi pada 2016 menembus Rp600 triliun atau meningkat sekitar 15 persen dibandingkan 2015.
Deputi Perencanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tamba Hutapea di Surabaya, Selasa (10/11/2015) mengatakan, pada 2015, pihaknya optimistis melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp519,5 triliun.
"Untuk tahun depan, kami targetkan bisa Rp600 triliun," katanya.
Menurut dia, sampai triwulan ketiga 2015, realisasi investasi mencapai Rp400 triliun atau naik 16,7 persen dari periode yang sama 2014 sebesar Rp342 triliun.
Realisasi investasi sepanjang Januari-September 2015 itu menyerap tenaga kerja sebanyak 1.059.734 orang atau naik 10,4 persen dibandingkan periode yang sama 2014 sebesar 960.336 orang.
Tamba juga mengatakan, realisasi investasi periode Januari-September 2015 tersebut sudah mencapai 77 persen dari target Rp519,5 triliun.
Artinya, BKPM tinggal mengupayakan kekurangannya sebesar 23 persen untuk memenuhi target realisasi investasi 2015.
"Namun, kami optimistis bisa memperoleh 25 persen selama triwulan terakhir tahun ini atau dua persen lebih tinggi dibandingkan target 23 persen," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BKPM Franky Sibarani optimistis prospek investasi Indonesia ke depan akan lebih baik.
Menurut dia, pemerintah sudah mengeluarkan berbagai paket kebijakan yang memberikan kemudahan pada investor.
BKPM, lanjutnya, juga mulai melaksanakan layanan izin investasi tiga jam ditambah dengan layanan "blocking" tanah tiga jam sejak 26 Oktober 2015.
Izin investasi tiga jam merupakan terobosan BKPM untuk meningkatkan realisasi investasi di Indonesia.
Layanan investasi tiga jam adalah pemberian izin prinsip dengan kriteria tertentu yang diproses dalam satu paket dengan penerbitan akta pendirian perusahaan dan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM, NPWP, serta informasi ketersediaan tanah (blocking tanah) dalam waktu tiga jam.
Kriteria investasi yang dapat memanfaatkan layanan tersebut adalah bernilai minimal Rp100 miliar dan atau menggunakan tenaga kerja Indonesia di atas 1.000 orang. (Antara)
Berita Terkait
-
BKPM Permudah Izin KKPR Darat bagi Usaha Mikro
-
Keputusan Pengambilan Tambang Martabe Milik Agincourt Berada di Tangan Prabowo
-
Bank Indonesia Tidak Umumkan Lagi Aliran Modal Asing, Ini Alasannya
-
Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?
-
Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Wamenkeu Klaim Defisit APBN Masih Aman Meski Ada Perang AS-Israel-Iran
-
PT SMI Klaim Pembiayaan Proyek Masih Aman Meski Ada Konflik Timur Tengah
-
Bidik Investor Kalangan Masyarakat, PT SMI Siapkan Obligasi Rp 8-10 Triliun di 2026
-
Menkeu Purbaya: Anggaran Masih Bisa Bertahan Jika Harga Minyak 92 Dolar AS per Barel
-
Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia, Apa Sebab?
-
PT SMI Salurkan Rp 125 Triliun untuk Proyek Strategis Nasional
-
BEI Buka Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen
-
Pelayaran Selat Hormuz Ditutup, Biaya Logistik Terancam Melonjak
-
Elnusa Petrofin Perkuat Mitigasi Risiko, Pastikan BBM Aman Selama Ramadan
-
Chandra Asri Nyatakan Force Majeure, Konflik di Israel & AS vs Iran Jadi Penyebab