Suara.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan realisasi investasi pada 2016 menembus Rp600 triliun atau meningkat sekitar 15 persen dibandingkan 2015.
Deputi Perencanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tamba Hutapea di Surabaya, Selasa (10/11/2015) mengatakan, pada 2015, pihaknya optimistis melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp519,5 triliun.
"Untuk tahun depan, kami targetkan bisa Rp600 triliun," katanya.
Menurut dia, sampai triwulan ketiga 2015, realisasi investasi mencapai Rp400 triliun atau naik 16,7 persen dari periode yang sama 2014 sebesar Rp342 triliun.
Realisasi investasi sepanjang Januari-September 2015 itu menyerap tenaga kerja sebanyak 1.059.734 orang atau naik 10,4 persen dibandingkan periode yang sama 2014 sebesar 960.336 orang.
Tamba juga mengatakan, realisasi investasi periode Januari-September 2015 tersebut sudah mencapai 77 persen dari target Rp519,5 triliun.
Artinya, BKPM tinggal mengupayakan kekurangannya sebesar 23 persen untuk memenuhi target realisasi investasi 2015.
"Namun, kami optimistis bisa memperoleh 25 persen selama triwulan terakhir tahun ini atau dua persen lebih tinggi dibandingkan target 23 persen," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BKPM Franky Sibarani optimistis prospek investasi Indonesia ke depan akan lebih baik.
Menurut dia, pemerintah sudah mengeluarkan berbagai paket kebijakan yang memberikan kemudahan pada investor.
BKPM, lanjutnya, juga mulai melaksanakan layanan izin investasi tiga jam ditambah dengan layanan "blocking" tanah tiga jam sejak 26 Oktober 2015.
Izin investasi tiga jam merupakan terobosan BKPM untuk meningkatkan realisasi investasi di Indonesia.
Layanan investasi tiga jam adalah pemberian izin prinsip dengan kriteria tertentu yang diproses dalam satu paket dengan penerbitan akta pendirian perusahaan dan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM, NPWP, serta informasi ketersediaan tanah (blocking tanah) dalam waktu tiga jam.
Kriteria investasi yang dapat memanfaatkan layanan tersebut adalah bernilai minimal Rp100 miliar dan atau menggunakan tenaga kerja Indonesia di atas 1.000 orang. (Antara)
Berita Terkait
-
Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi
-
Larangan Total Vape Dinilai Berisiko Ganggu Iklim Investasi
-
Jakarta Geser Jabar, Serap Investasi Rp78,7 Triliun di Triwulan I 2026
-
Baru 24,4 Persen, Realisasi Investasi Awal 2026 Sentuh Rp498,8 Triliun
-
Proyek Bioetanol Lampung Memasuki Tahap Baru
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong
-
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda
-
Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
-
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga