Suara.com - Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) belakangan menjadi pusat perhatian publik dan arena perdebatan sengit di level elit negara.
Kontroversi ini muncul setelah adanya dugaan bahwa fasilitas udara yang beroperasi di kawasan industri tersebut berjalan tanpa pengawasan penuh dari otoritas negara, memicu kekhawatiran serius terhadap kedaulatan.
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, adalah yang terdepan dalam menyuarakan keganjilan ini, mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas.
Berikut adalah 7 Kontroversi Utama yang melingkupi operasional Bandara IMIP:
1. Dugaan Absennya Otoritas Bea Cukai dan Imigrasi
Ini adalah kontroversi utama. Menhan Sjafrie Sjamsoeddin secara terbuka mengaku heran karena Bandara IMIP tidak memiliki kehadiran aparat Bea Cukai maupun Imigrasi.
Absennya pengawasan ini dikhawatirkan membuka celah bagi penyelundupan barang, mobilitas orang tanpa kendali, dan aktivitas ilegal lainnya.
2. Kelalaian Serius yang Mengancam Kedaulatan Negara
Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, menyebut bahwa ketiadaan aparat pemerintah (Otoritas Penerbangan, Bea Cukai, Imigrasi) yang dapat masuk dan melakukan pengawasan di area bandara merupakan kelalaian serius yang mengancam kedaulatan negara.
Baca Juga: Detik-Detik Ustad Jumali Ditikam Saat Imam Salat Subuh
Ia bahkan menyebut kondisi ini sebagai "negara di dalam negara" yang tidak boleh dibiarkan.
3. Sulitnya Akses Pengawasan oleh Aparatur Negara
Bandara IMIP diduga sulit diakses dan tidak sembarangan orang bisa masuk, memicu pertanyaan mengenai transparansi operasional. Pertanyaan ini menjadi dasar bagi desakan pengusutan tuntas oleh aparat penegak hukum.
4. Dituduh Tanpa Pengawasan Negara
Durasi operasional yang cukup lama tanpa terpantau ketat oleh aparatur negara secara konsisten menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan rutin selama bertahun-tahun.
Namun demikian, operasional dan pengaturan bandara khusus tersebut juga tertuang dalam Undang-undang No 1/2009 tentang Penerbangan.
5. Status 'Khusus' yang Disalahpahami Publik
Secara resmi, Bandara IMIP (kode ICAO WAMP) dikelola swasta dengan status Bandara Khusus untuk penggunaan Domestik di bawah pengawasan DJPU Kemenhub.
Kontroversi muncul karena banyak pihak menganggap bandara mana pun harus memiliki layanan Imigrasi, padahal bandara khusus domestik secara regulasi tidak wajib memilikinya.
6. Pesawat Airbus A320 Beroperasi di Bandara Khusus
Data resmi Kemenhub mencatat bahwa jenis pesawat kritikal (critical aircraft) di Bandara IMIP adalah Embraer ERJ-145ER. Namun, tercatat pula pesawat sejenis Airbus A320 pernah beroperasi.
Hal ini menimbulkan pertanyaan di pasar penerbangan mengingat Airbus A320 merupakan pesawat jet berbadan menengah yang biasanya beroperasi di bandara komersial besar.
7. Spekulasi Alih Kepemilikan (Dijual)
Beredar isu bandara IMIP sudah dipindahtangankan atau dijual. Spekulasi ini muncul karena dugaan operasional tanpa adanya kontrol negara.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
McDonald's RI Mulai Ekspansif Lagi
-
Impor Pikap India Lebih Murah, Agrinas Klaim Efisiensi Rp 46,5 Triliun
-
Duo Emiten 'BUMI' Masuk Daftar Saham Paling Banyak Dibeli dan Dijual Asing
-
Gaduh Perjanjian Dagang RI-AS, Prof Harris: Jaga Kedaulatan Jangan Pakai Emosi Sesaat!
-
Claude Update AI "Karyawan Cerdas", Harga Saham IBM Rontok Parah!
-
IPOT Bongkar Kelemahan Aplikasi Trading yang Masih Andalkan Data Historis
-
Ma'ruf Amin Respons Menkeu Purbaya soal Mahalnya Bank Syariah
-
Tak Ada Lagi Alasan, Kemenperin Desak Industri Baja Segera Kantongi SNI
-
Harga Emas Pegadaian Rabu 25 Februari 2026, Galeri 24 Lebih Murah dari UBS
-
BKPM Permudah Izin KKPR Darat bagi Usaha Mikro