Suara.com - Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan hasil audit forensik terhadap PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo, pekan ini.
"Saya sedang menunggu Pak Sudirman Said (Menteri ESDM) yang saat ini sedang di Dubai. Setelah beliau kembali kami akan menghadap Presiden Jokowi," kata Rini di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Rini sebelumnya sudah mendapat laporan hasil audit forensik Petral langsung dari Direktur Utama Pertamina Dwi Sutjipto. Menurutnya audit forensik ini mengungkap apa yang terjadi di anak perusahaan Pertamina itu.
Sambil menunggu waktu untuk melaporkan kepada Presiden, Menteri BUMN meminta Dirut Pertamina untuk mengambil langkah aksi korporasi yang akan dijalankan dalam mengantisipasi hal-hal yang dianggap merugikan, termasuk transaksi yang mencurigakan.
Terkait kemungkinan hasil audit forensik tersebut mengakibatkan harus berhubungan dengan penegak hukum, Rini menuturkan belum ke arah itu.
"Audit ini kan dilakukan perusahaan independen yang memang spesialis di forensik audit, yang mereka temukan tentunya bagaimana dari sisi "corporate action'-nya oleh Pertamina. Sedangkan dari "legal action" bisa bersama-sama dengan Menteri ESDM akan kami laporkan kepada Presiden," ujarnya.
Sebelumnya Dirut Pertamina Dwi Sutjipto mengatakan audit dilaksanakan auditor independen KordaMentha di bawah supervisi Satuan Pengawas Internal Pertamina.
Terdapat tiga kegiatan yang sudah dan sedang dilakukan terhadap Petral, yaitu kajian mendalam (due dilligence) terhadap aspek keuangan dan pajak yang dilakukan EY serta legal oleh HSF dan "wind-down process" berupa novasi kontrak, "settlement" utang piutang dan pemindahan aset kepada Pertamina.
Atas audit forensik tersebut Pertamina menemukan ketidakefisienan kegiatan operasional pengimpor minyak mentah dan BBM tersebut.
"Due dilligence' akan rampung akhir November 2015. Sedangkan 'wind-down process' berakhir Desember 2015," katanya.
Beberapa temuan auditor KordaMentha tersebut antara lain ketidakefisienan rantai suplai berupa mahalnya harga minyak mentah dan produk, yang dipengaruhi kebijakan Petral dalam proses pengadaan, pengaturan tender MOGAS, kelemahan pengendalian HPS, kebocoran informasi tender, dan pengaruh pihak eksternal. (Antara)
Berita Terkait
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Redakan Panik, Pertamina Distribusikan 20.000 Tabung LPG 3 kg di Aceh
-
Lagunya Dipakai Iklan Tanpa Izin oleh Pertamina, Wijaya 80 Ngadu ke DJKI
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Aturan Cuti Hamil 6 Bulan dan Ketentuan Gaji yang Wajib Dipenuhi Perusahaan
-
PIP 2025 Mulai Cair untuk Jakarta, Cek Jadwal Gelombang dan Status Sipintar
-
Sinergi Gerak Cepat Hadapi Bencana Sumatera, MIND ID Bersama Danantara Bantu Wilayah Terdampak
-
BRI Gelar Satukan Langkah untuk Sumatra, Beri Bantuan Rp50 M untuk Percepat Pemulihan Bencana
-
Harga Emas Antam Akhirnya Kembali Tembus 2,5 Juta Per Gram
-
Saham SUPA Keok di Tengah Kinerja Positif Cetak Laba Rp122 Miliar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Update Harga BBM Pertamina, Shell dan Vivo Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK