Suara.com - Indonesia dan Malaysia resmi mendirikan Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC) yang sebelumnya telah diinisiasi keduanya.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (22/11/2015), lembaga tersebut resmi didirikan melalui penandatanganan Piagam Pendirian CPOPC oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya RI Rizal Ramli dan Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Datuk Amar Douglas Uggah Embas di Kuala Lumpur, Sabtu (21/11/2015).
Penandatangan Piagam Pendirian CPOPC disaksikan Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Mohd Najib bin Tun Abdul Razak.
"Hari ini kami melahirkan organisasi internasional yang bertujuan meningkatkan daya saing di industri strategis ini, sekaligus untuk meningkatkan praktik kelestarian alam, dan yang paling penting, untuk benar-benar mengangkat kesejahteraan petani sawit kecil," kata Rizal.
The Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) didirikan untuk mendorong, mengembangkan dan meningkatkan kerja sama industri minyak sawit di antara negara-negara anggotanya.
Dengan CPOPC, kata dia, jutaan petani dan pihak yang bergantung pada industri tersebut akan bisa terbantu. Perinciannya, yakni sekitar 4 juta rumah tangga di Indonesia dan 500 ribu rumah tangga di Malaysia yang bergantung pada industri tersebut.
"Saya sangat senang dengan didirikannya CPOPC meski ini baru permulaan. Karena PM Najib dan Presiden Jokowi bertekad agar kesejahteraan petani sawit kecil, tidak akan lagi terabaikan," ujarnya.
Keanggotaan CPOPC akan dibuka untuk seluruh negara-negara pembudidaya kelapa sawit lainnya, seperti Brasil, Colombia, Thailand, Ghana, Liberia, Nigeria, Papua Nugini, Filipina, dan Uganda.
Dalam rangka mendukung operasional awal lembaga tersebut, Indonesia dan Malaysia masing-masing akan berkontribusi 5 juta dolar AS. Adapun sekretariat CPOPC akan berada di Jakarta, Indonesia.
Selain mendirikan lembaga yang menaungi negara-negara penghasil sawit, kedua menteri juga mendeklarasikan "Proposed Global Framework of Principles for Sustainable Palm Oil" yang diberi nama "e+POP".
Sembilan prinsip dalam "e+POP" disusun dengan memperhatikan hukum dan ketentuan yang terkait dengan pembangunan berkelanjutan sebagai tolok ukur terhadap standar-standar internasional lainnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto