Suara.com - Indonesia dan Malaysia resmi mendirikan Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC) yang sebelumnya telah diinisiasi keduanya.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (22/11/2015), lembaga tersebut resmi didirikan melalui penandatanganan Piagam Pendirian CPOPC oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya RI Rizal Ramli dan Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Datuk Amar Douglas Uggah Embas di Kuala Lumpur, Sabtu (21/11/2015).
Penandatangan Piagam Pendirian CPOPC disaksikan Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Mohd Najib bin Tun Abdul Razak.
"Hari ini kami melahirkan organisasi internasional yang bertujuan meningkatkan daya saing di industri strategis ini, sekaligus untuk meningkatkan praktik kelestarian alam, dan yang paling penting, untuk benar-benar mengangkat kesejahteraan petani sawit kecil," kata Rizal.
The Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) didirikan untuk mendorong, mengembangkan dan meningkatkan kerja sama industri minyak sawit di antara negara-negara anggotanya.
Dengan CPOPC, kata dia, jutaan petani dan pihak yang bergantung pada industri tersebut akan bisa terbantu. Perinciannya, yakni sekitar 4 juta rumah tangga di Indonesia dan 500 ribu rumah tangga di Malaysia yang bergantung pada industri tersebut.
"Saya sangat senang dengan didirikannya CPOPC meski ini baru permulaan. Karena PM Najib dan Presiden Jokowi bertekad agar kesejahteraan petani sawit kecil, tidak akan lagi terabaikan," ujarnya.
Keanggotaan CPOPC akan dibuka untuk seluruh negara-negara pembudidaya kelapa sawit lainnya, seperti Brasil, Colombia, Thailand, Ghana, Liberia, Nigeria, Papua Nugini, Filipina, dan Uganda.
Dalam rangka mendukung operasional awal lembaga tersebut, Indonesia dan Malaysia masing-masing akan berkontribusi 5 juta dolar AS. Adapun sekretariat CPOPC akan berada di Jakarta, Indonesia.
Selain mendirikan lembaga yang menaungi negara-negara penghasil sawit, kedua menteri juga mendeklarasikan "Proposed Global Framework of Principles for Sustainable Palm Oil" yang diberi nama "e+POP".
Sembilan prinsip dalam "e+POP" disusun dengan memperhatikan hukum dan ketentuan yang terkait dengan pembangunan berkelanjutan sebagai tolok ukur terhadap standar-standar internasional lainnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI