Suara.com - Indonesia dan Malaysia resmi mendirikan Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC) yang sebelumnya telah diinisiasi keduanya.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (22/11/2015), lembaga tersebut resmi didirikan melalui penandatanganan Piagam Pendirian CPOPC oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya RI Rizal Ramli dan Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Datuk Amar Douglas Uggah Embas di Kuala Lumpur, Sabtu (21/11/2015).
Penandatangan Piagam Pendirian CPOPC disaksikan Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Mohd Najib bin Tun Abdul Razak.
"Hari ini kami melahirkan organisasi internasional yang bertujuan meningkatkan daya saing di industri strategis ini, sekaligus untuk meningkatkan praktik kelestarian alam, dan yang paling penting, untuk benar-benar mengangkat kesejahteraan petani sawit kecil," kata Rizal.
The Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) didirikan untuk mendorong, mengembangkan dan meningkatkan kerja sama industri minyak sawit di antara negara-negara anggotanya.
Dengan CPOPC, kata dia, jutaan petani dan pihak yang bergantung pada industri tersebut akan bisa terbantu. Perinciannya, yakni sekitar 4 juta rumah tangga di Indonesia dan 500 ribu rumah tangga di Malaysia yang bergantung pada industri tersebut.
"Saya sangat senang dengan didirikannya CPOPC meski ini baru permulaan. Karena PM Najib dan Presiden Jokowi bertekad agar kesejahteraan petani sawit kecil, tidak akan lagi terabaikan," ujarnya.
Keanggotaan CPOPC akan dibuka untuk seluruh negara-negara pembudidaya kelapa sawit lainnya, seperti Brasil, Colombia, Thailand, Ghana, Liberia, Nigeria, Papua Nugini, Filipina, dan Uganda.
Dalam rangka mendukung operasional awal lembaga tersebut, Indonesia dan Malaysia masing-masing akan berkontribusi 5 juta dolar AS. Adapun sekretariat CPOPC akan berada di Jakarta, Indonesia.
Selain mendirikan lembaga yang menaungi negara-negara penghasil sawit, kedua menteri juga mendeklarasikan "Proposed Global Framework of Principles for Sustainable Palm Oil" yang diberi nama "e+POP".
Sembilan prinsip dalam "e+POP" disusun dengan memperhatikan hukum dan ketentuan yang terkait dengan pembangunan berkelanjutan sebagai tolok ukur terhadap standar-standar internasional lainnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik
-
Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!
-
Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara
-
Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T
-
Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia
-
Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri
-
Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara
-
THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan
-
Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian
-
Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?