Suara.com - Indonesia dan Malaysia resmi mendirikan Dewan Negara-Negara Penghasil Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC) yang sebelumnya telah diinisiasi keduanya.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (22/11/2015), lembaga tersebut resmi didirikan melalui penandatanganan Piagam Pendirian CPOPC oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya RI Rizal Ramli dan Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Datuk Amar Douglas Uggah Embas di Kuala Lumpur, Sabtu (21/11/2015).
Penandatangan Piagam Pendirian CPOPC disaksikan Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Mohd Najib bin Tun Abdul Razak.
"Hari ini kami melahirkan organisasi internasional yang bertujuan meningkatkan daya saing di industri strategis ini, sekaligus untuk meningkatkan praktik kelestarian alam, dan yang paling penting, untuk benar-benar mengangkat kesejahteraan petani sawit kecil," kata Rizal.
The Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) didirikan untuk mendorong, mengembangkan dan meningkatkan kerja sama industri minyak sawit di antara negara-negara anggotanya.
Dengan CPOPC, kata dia, jutaan petani dan pihak yang bergantung pada industri tersebut akan bisa terbantu. Perinciannya, yakni sekitar 4 juta rumah tangga di Indonesia dan 500 ribu rumah tangga di Malaysia yang bergantung pada industri tersebut.
"Saya sangat senang dengan didirikannya CPOPC meski ini baru permulaan. Karena PM Najib dan Presiden Jokowi bertekad agar kesejahteraan petani sawit kecil, tidak akan lagi terabaikan," ujarnya.
Keanggotaan CPOPC akan dibuka untuk seluruh negara-negara pembudidaya kelapa sawit lainnya, seperti Brasil, Colombia, Thailand, Ghana, Liberia, Nigeria, Papua Nugini, Filipina, dan Uganda.
Dalam rangka mendukung operasional awal lembaga tersebut, Indonesia dan Malaysia masing-masing akan berkontribusi 5 juta dolar AS. Adapun sekretariat CPOPC akan berada di Jakarta, Indonesia.
Selain mendirikan lembaga yang menaungi negara-negara penghasil sawit, kedua menteri juga mendeklarasikan "Proposed Global Framework of Principles for Sustainable Palm Oil" yang diberi nama "e+POP".
Sembilan prinsip dalam "e+POP" disusun dengan memperhatikan hukum dan ketentuan yang terkait dengan pembangunan berkelanjutan sebagai tolok ukur terhadap standar-standar internasional lainnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel
-
Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat
-
Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara
-
Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak
-
Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks
-
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi
-
Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026
-
Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025
-
Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram
-
Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi