Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengancam untuk mencabut izin operasional PT. Freeport Indonesia jika tidak segera merealisasikan divestasi saham sebesar 10,64 persen sesuai ketentuan pemerintah.
"Kita, kan sudah kasih surat kemarin. Memang nggak ada tenggat waktunya. Tapi kalau belum juga, kita akan terus kasih surat peringatan, kemudian ada teguran dan bisa terpaksa diberhentikan (defaulted)," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot di gedung DPR, Senin (23/11/2015).
Surat teguran kepada PT. Freeport sudah dilayangkan pada 14 Oktober 2015.
Bambang menjelaskan, hingga saat ini terkait perpanjangan kontrak atau renegosiasi masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014. Jika hal ini tidak dijalankan, katanya, terpaksa pemerintah mencabut izin Freeport.
"Ya kan aturannya sudah jelas, kalau mau perpanjang harus melepas sahamnya sekitar 20 persen kan. Kalau nggak mau ya terpaksa defaulted. Terserah dia mau ngomong ada, yang pasti harus mengacu ke PP Nomor 77 Tahun 2014 itu tadi," kata dia.
Kontrak Freeport di Indonesia akan habis pada 2021. Jika Freeport ingin memperpanjang kontrak di Indonesia, maka mengacu pada PP Nomor 77 Tahun 2014, Freeport harus melepaskan saham 20 persen, mengingat saham yang dipegang pemerintah baru sembilan persen.
Untuk tahap awal, Freeport diwajibkan untuk melepas saham 10,64 persen untuk menggenapi saham kepemilikan nasional sebesar 20 persen. Sementara sisa saham 10 persennya harus direalisasikan pada 2020 mendatang.
Namun, hingga saat ini Freeport tak kunjung menyerahkan atau melakukan penawaran saham kepada pemerintah. Ditempat yang sama, juru bicara PT. Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan soal divestasi saham masih menunggu keputusan pemerintah.
"Divestasi itu masih menunggu mekanisme keputusan pemerintah. Sekarang kita menunggu rekonsorsium," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Sowan ke Menkeu Purbaya, Asosiasi Garmen dan Tekstil Curhat Importir Ilegal hingga Thrifting
-
Emas Antam Merosot Tajam Rp 26.000, Harganya Jadi Rp 2.260.000 per Gram
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun
-
Hana Bank Ramal Dinamika Ekonomi Dunia Masih Panas di 2026
-
Trend Asia Kritisi Proyek Waste to Energy: Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan!
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru