Suara.com - Forum Praktisi Hukum Jakarta meminta Mahkamah Kehormatan Dewan tidak melanjutkan penanganan laporan Menteri ESDM Sudirman Said atas kasus Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat minta saham PT. Freeport Indonesia.
"Kita berharap ini (laporan Sudirman Said) tidak dilanjutkan," ujar Koordinator Forum Praktisi Hukum Jakarta Tezar Yudhistira di gedung Nusantara II, DPR, Senin (23/11/2015).
Alasan Forum Praktisi Hukum Jakarta meminta mahkamah menghentikan proses penanganan kasus Setya Novanto, antara lain Menteri ESDM dinilai tidak memiliki legal standing dalam membuat pengaduan ke mahkamah. Soalnya, kata mereka, alat bukti berupa transkrip dan rekaman didapatkan secara ilegal.
Menurut Tezar tata beracara pengaduan ke Mahkamah Kehormatan Dewan telah diatur dalam Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015. Pada Pasal 5 berisi tentang pengaduan kepada MKD dapat disampaikan oleh (a) pimpinan DPR atas aduan anggota DPR terhadap anggota, (b) anggota terhadap pimpinan DPR atau pimpinan AKD, (c) masyarakat secara perorangan atau kelompok terhadap anggota, pimpinan DPR atau pimpinan AKD.
"Berdasarkan ketentuan pasal tersebut, pada Sudirman Said tidak memiliki legal standing untuk membuat pengaduan di DPR. Bagaimana mungkin MKD memproses pengaduan yang didasarkan pada transkrip dan rekaman yang diperoleh secara melawan hukum. Itu jadi masalah di kemudian hari kalau ini dilanjutkan," katanya.
Menurut Tezar laporan Sudirman Said yang didasarkan pada bukti rekaman dan transkrip dikategorikan sebagai penyadapan yang dilaksanakan secara melawan hukum(karena melanggar ketentuan perundang-undangan dan tindakan tersebut dapat dikenakan pidana.
"Yang berhak melakukan penyadapan itu adalah penegak hukum, bukan orang perorangan, yang boleh hanya penegak hukum," kata Tezar.
Tezar berharap Mahkamah Kehormatan Dewan mempertimbangkan surat terbuka dari Forum Praktisi Hukum Jakarta.
"Kita harap pimpinan MKD bisa mempertimbangkan surat terbuka yang kita ajukan hari ini," katanya.
Surat tersebut diterima oleh Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang.
"Baik kami terima suratnya ya," kata Junimart," kata Junimart.
Beberapa waktu yang lalu di televisi, Junimart mengatakan siapapun berhak melaporkan dugaan pelanggaran etika ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Junimart menegaskan mahkamah akan tetap bekerja menangani kasus ini dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas