Suara.com - Bank Dunia bersama Organisasi Pekerja Internasional (ILO) mengeluarkan kajian yang menunjukkan antara lain bagaimana negara-negara bisa mereformasi regulasi untuk melindungi pekerja tanpa mengurangi insentif penciptaan lapangan kerja.
"Lapangan pekerjaan adalah inti dari misi Grup Bank Dunia untuk menghentikan kemiskinan dan membagi kesejahteraan bersama," kata Direktur Senior Grup Bank Dunia Arup Banerji dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Menurut Arep Banerji, pihaknya bangga berkolaborasi dengan ILO dalam mengeluarkan kajian bertajuk "Balancing Regulations to Promote Jobs" (Menyeimbangkan Regulasi Guna Mempromosikan Lapangan Pekerjaan).
Kajian itu, ujar dia, merefleksikan visi bersama untuk membantu negara-negara dalam menciptakan kondisi yang tepat sehingga setiap orang berkesempatan mengamankan pekerjaan yang baik sekaligus membangun kehidupan yang lebih baik bagi dirinya dan anggota keluarganya.
"Kami mengharapkan kajian ini akan memberi informasi bagi negara-negar auntuk mengambil jalan guna mencapai Sasaran Global untuk mempromosikan pertumbuhan ekonomi inklusif, penciptaan lapangan kerja dan jenis pekerjaan yang lebih baik untuk semua," katanya.
Ia mengingatkan bahwa penciptaan lapangan kerja merupakan isu yang mendesak untuk ditangani baik di negara maju maupun negara berkembang saat ini, antara lain karena sekitar 200 juta orang di seluruh dunia saat ini diperkirakan adalah pengangguran.
Untuk itu, diperlukan tambahan 600 juta pekerjaan baru secara global dalam jangka waktu satu dekade mendatang untuk menjaga tingkat orang yang bekerja tetap stabil dan menjaga hal tersebut dengan pertumbuhan populasi.
Sementara itu, Deputi Direktur Jenderal untuk Kebijakan ILO Sandra Polaski menyatakan, pemerintah perlu diberikan nasihat yang tepat dalam bagaimana meregulasi pasar tenaga kerja untuk mendorong penciptaan lapangan kerja tetapi sekaligus melindungi kebutuhan dasar dari orang-orang yang bekerja.
Sementara itu, Global Worker Organisation (GWO), lembaga swadaya masyarakat di Taiwan, mengingatkan pemerintah Indonesia agar memberdayakan tenaga kerja Indonesia yang kembali ke Tanah Air.
"Sangat disayangkan kalau perspektif pemerintah Indonesia terhadap buruh migran (TKI) hanya untuk meraih devisa, tanpa diimbangi dengan upaya pemberdayaan," kata Koordinator GWO, Karen Hsu, saat dihubungi Antara dari Jakarta, Selasa (8/12).
Dia mendorong pemerintah Indonesia menyambut kepulangan TKI dari Taiwan dengan memberikan program-program pemberdayaan.
Di Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengharapkan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang Pengupahan dilihat faktanya yang terjadi di lapangan.
"Saya meminta kepada semua pihak, tidak perlu meributkan mengenai PP Nomor 78, lihat saja faktanya di lapangan," kata Hanif di Jakarta, Selasa (1/12).
Menurut Hanif, fakta di lapangan menunjukkan adanya peningkatan upah minimum 11,5 persen bagi daerah yang telah mengimplementasikan kebijakan ini, sedangkan yang belum menimplementasikan kebijakan ini hanya meningkat sekitar enam hingga sembilan persen. (Antara)
Berita Terkait
-
1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?
-
Cerita Purbaya Tolak Bantuan Utang IMF & World Bank 30 Miliar USD, Klaim APBN Kuat Berlapis-lapis
-
PPN Naik, UMKM Diuji: Disuruh Kuat atau Dibiarkan Sekarat?
-
World Bank Minta Maaf ke Purbaya Buntut Salah Proyeksi Ekonomi RI
-
Gaya Koboi Purbaya Keluar Saat IMF Tawarkan Utang Jumbo Rp514 T: Wah Mukanya Langsung Asem!
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Stabil, Kesulitan Tembus Level Rp 3 Juta
-
Isu Uang Kas Negara 'Cuma' Sisa Rp120 T saat Beban Bunga Utang Mengancam
-
Wall Street Terguncang Setelah Konflik Timur Tengah Terus Memanas
-
Larangan Total Vape Dinilai Berisiko Ganggu Iklim Investasi
-
Target Harga Saham BCA Berubah Jadi Segini
-
Bukan Energi Listrik Saja, Ini Cara Pertamina Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Ekonomi Rakyat
-
Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026, Bukti Konsistensi Disiplin dan Semangat Juang
-
BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram
-
Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak
-
Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI