Suara.com - Dekan Fakultas Pertanian Universitas Papua (Unipa) Manokwari, Provinsi Papua Barat, Agus Sumule, di Manokwari, Minggu (13/12/2015), menilai jika PT Freeport ditutup, Kabupaten Mimika akan mengalami dampak yang cukup besar, sebab, hampir 100 persen pendapatan asli daerah (PAD) diperoleh dari Freeport.
Disisi lain, kata dia, jika Freeport ditutup, maka akan ada dampak lingkungan yang begitu besar dirasakan masyarakat pemilik hak ulayat wilayah setempat.
"Kita sudah sampai pada titik di mana kita tidak mungkin kembali karena Freeport sudah beroperasi hampir 50 tahun. Ketika Freeport berhenti, dampak lingkungan yang ditimbulkan tidak akan berhenti sampai di situ," kata dia.
Menurutnya, dampak lingkungan yang akan dirasakan masyarakat, bisa mencapai 200 tahun kedepan, sudah banyak penelitian yang dilakukan menyakut persoalan ini.
"Pernah ada laporan dibuat oleh Walhi (Wanaha Lingkungan Hidup), salah satunya tentang aliran batuan asam yang PH-nya antara nol, satu dan sebagainya. Tidak ada kehidupan di sana dan itu terjadi sampai saat ini," kata dia lagi.
Dia mengatakan, dampak lingkungan itu belum muncul saat ini, karena Freeport mencampurnya dengan batuan gamping dan kapur, sehingga saat cairan itu turun cenderung netral, bahkan basah.
Agus menilai, hal ini merupakan persoalan yang mesti dijawab, dan masuk dalam pembahasan renegosiasi PT Freeport, termasuk hak-hak masyarakat, serta beberapa poin lain, di antaranya penambahan royalti dan penyiapan smelter yang diajukan pemerintah pusat.
"Freeport harus menabung dan menyiapkan teknologi canggih dari sekarang, persoalan Freeport bukan semata-mata persoalan ekonomi. Yang kita cari adalah keseimbangan antara ekonomi, ekologi dan ekosistem, agar sektor pertambangan itu, terus memberi manfaat,"urainya.
Ia menuturkan, sumbangan PT Freeport terhadap pendapatan negara tidak sedikit. Pada tahun 2007, Freeport dapat menyumbang pendapatan negara hingga mencapai, Rp18 triliun.
Freeport pun, kata dia, sudah pernah menjadi penyumbang pajak terbesar di Indonesia.
"Namun, di saat yang sama, kita juga harus berani bertanya, untuk semua penghasilan yang sudah didapat oleh Freeport dan ketika Freeport pergi, siapa yang akan bertanggungjawab terhadap dampak lingkungan yang sudah ditimbulkan," ujarnya.
Pada tahun 2017 mendatang, lanjut Agus, genap 50 tahun Freeport beroperasi di Mimika Papua. Di Timika, terdapat prinsip-prinsip hidup bernegara, berdaulat, pembangunan ekonomi, yang peka terhadap lingkungan hidup, untuk itu semua pihak harus memandang persoalan itu secara menyeluruh.
Agus mengajak semua pihak, untuk melihat kembali isi kontrak karya, sebab, ia khawatir tidak banyak pihak yang paham terhadap isi kontrak karya tersebut.
Dalam kontrak karya itu, kata dia, Freeport berhak menambang hingga 2021 mendatang, tapi pada saat yang sama, dia boleh mengajukan, kapan saja untuk penambangan dua kali 10 tahun lagi.
Atas pengajuan itu, lanjutnya, sesuai kontrak karya, pemerintah harus memberi respon yang masuk akal.
"Ini kata kuncinya, kita tidak bisa serta merta mengatakan 'you' tidak boleh, atau harus orang lain, atau kita mau ambil sekarang. Tidak sesedarhana itu, karena itu bukan jiwa kontrak karya yang dibuat saat itu," jelasnya.
Menurutnya, perlu penelitian mendalam, guna melihat apa yang baik dan tidak baik dari apa yang sudah dilakukan PT Freeport selama ini.
Hal yang tidak baik harus diperbaiki, misalnya jika freeport ingin melanjutkanya penambanganya, perusahaan tersebut harus membuat smelter sebagaimana yang diajukan pemerintah pusat.
Terkait hal itu, dari banyak sumber informasi yang ia peroleh, masyarakat setempat, tidak menghendaki adanya smelter di Timika.
"Masyarakat bilang begini, satu perusahaan Freeport saja sudah banyak orang datang, apalagi kalau ada smelter,"kata dia.
Menyangkut persoalan itu, menurutnya harus dicari alternatif lain yang tetap mempertahankan agar pembangunan smelter itu tetap dilakukan di Tanah Papua.
Dia menilai, smelter bisa dibangun di Kabupaten Fak-Fak Provinsi Papua Barat, karena, jaraknya tidak terlalu jauh dari Timika. Di sisi lain kata dia, berdasarkan sejarah, dahulu, Freeport dimulai dari, camp yang ada di Babo (salah satu distrik kabupaten Teluk Bintuni yang lokasinya dekat dengan Kabupaten Fak-Fak).
Dengan demikian, lanjut Sumule, maanfaatnya dapat dirasakan oleh banyak pihak. Untuk itu pula, Freeport bisa tetap berada di Tanah Papua, serta bisa menjadi salah satu simpul ekonomi yang dapat membuat banyak industri lain berdiri dan menyiapkan lapangan pekerjaan bagi warga Papua.
"Saya setuju jika pemerintah Papua Barat mangajukan itu, sebab, Papua ini terlalu luas kalau semua indutri harus terkumpul di Timika (ibukota Kabupaten Mimika), tinggal persoalannya, Freeport mau atau tidak," ujarnya.
Dia berpendapat, Freeport tidak akan banyak mengeluarkan biaya yang besar untuk menyiapkan infrastruktur pendukung, misalnya untuk kebutuhan energi pembangkit listrik, hal itu bisa disuplai dari energi gas LNG Tangguh di Kabupaten Teluk Bintuni "Di sisi lain di daerah sekitar Teluk Bintuni dan Fak-Fak, banyak pelabuhan-pelabuhan dalam, lain halnya dengan Timika,"ujarnya lagi.
Menurutnya, persoalan Freeport harus diselesaikan dengan hati yang jernih, persoalan ini menjadi rumit karena ada pihak-pihak yang dicurigai, serta ada pula yang datang untuk sekadar mencari keuntungan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan
-
Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun
-
Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali
-
Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?
-
Hanya Produksi 2 Tambang, Produksi Emas Freeport di 2025 Meleset 50 Persen dari Target
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!
-
Sinyal Bahaya dari Perbankan: Kredit Agresif, Likuiditas Justru Kian Menipis!
-
Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Nasib Ditentukan Juli 2026
-
Prabowo Mau Stop Impor BBM: Kita Akan Swasembada Energi
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak