Suara.com - Hari ini (14/12/2015), PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) dengan agenda utama pengambilalihan PT Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera atau BJS. RUPSLB BRI tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 84,3% dari jumlah saham yang dikeluarkan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com dari BRI, Senin (14/12/2015), melalui RUPSLB tersebut, BRI telah menyetujui pengambilalihan PT Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera. Hal ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Saham Bersyarat, di mana Dana pensiun (Dapen) BRI telah mengikatkan diri untuk menjual dan menyerahkan saham Dapen BRI di BJS kepada BRI. Total nilai pengambilalihan untuk jumlah saham tersebut setara 1,69 kali Book Value per Juni 2015.
Selanjutnya, pasca pengambilalihan oleh Bank BRI, susunan kepemilikan saham BJS berubah menjadi 91,00% saham Bank BRI dan 9,00% saham Yayasan Kesejahteraan Pekerja (YKP) BRI.
Sebagai pemegang saham baru BJS, BRI optimis dalam waktu 3 tahun ke depan akan mampu membawa BJS menuju The Biggest Number of Policy Holder in Indonesia dan menjadikan BJS sebagai The Biggest Micro Insurance Provider di Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, BRI akan melakukan implementasi strategi dengan fokus kepada 2 (dua) hal.
Pertama, memanfaatkan keunggulan kompetitif BRI, antara lain brand awareness, customer base & network, serta model bisnis bancassurance yang telah established.
Kedua, melakukan pembenahan internal untuk meningkatkan daya saing perusahaan melalui produk yang lebih baik, pemanfaatan IT, dan pelaksanaan prinsip kehati-hatian dalam proses operasional.
Selain pengambilalihan BJS, RUPSLB BRI juga menetapkan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN No. PER-09/MBU/2015 tanggal 3 Juli 2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan sebagai pedoman bagi Direksi dalam melaksanakan Program dimaksud dan akan mulai diberlakukan pada tahun 2016.
Peraturan tersebut antara lain mengatur bahwa sumber dana Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan di antaranya berasal dari penyisihan laba bersih setelah pajak yang ditetapkan dalam RUPS. Peraturan sebelumnya, yaitu Peraturan Menteri BUMN No. PER- 08/MBU/2013, mengatur bahwa sumber dana Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan di antaranya berasal dari anggaran Perusahaan yang diperhitungkan sebagai biaya.
BJS awalnya didirikan pada tahun 1987. Saat ini, BJS dimiliki oleh Dapen BRI sebesar 90,17%, Yayasan Kesejahteraan Pekerja Perseroan sebesar 9,56% dan Koperasi Karyawan BJS sebesar 0,27%.
Pada awal pendiriannya, BJS hanya menyediakan produk-produk asuransi jiwa kredit bagi nasabah-nasabah Perseroan. Dalam perkembangannya, cakupan nasabah yang dilayani BJS juga semakin melebar, tidak hanya nasabah Perseroan namun juga merambah pasar di luar Perseroan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara individu dan kelompok.
BJS memiliki 470 pekerja dengan komposisi 79% adalah pekerja tetap, 2.133 agen yang tersebar di 45 kantor penjualan konvensional & 12 kantor penjualan syariah. Distribusi produk dilakukan melalui Kantor Penjualan, Corporate Marketing Division, Bancassurance dan Strategic Alliance.
Berdasarkan Laporan Keuangan per Juni 2015, BJS memiliki lebih dari 132 ribu polis in-force dengan lebih dari 9 juta pemegang polis. Total aset BJS mencapai Rp 4,67 Triliun dengan porsi terbesar adalah pos Investasi yang mencapai Rp 3,97 Triliun.
Total Liabilitas BJS mencapai Rp 3,56 Triliun dengan porsi terbesar berasal dari pos Liabilitas Manfaat Polis Masa Depan sebesar Rp 3,09 Triliun dan modal BJS per Juni 2015 mencapai Rp 1,06 Triliun. Dari sisi Laba Rugi, BJS mencatatkan Pendapatan Premi Bruto sebesar Rp 1,14 Triliun sementara Laba Bersih BJS per Juni 2015 adalah sebesar Rp 100,06 Miliar.
Kondisi neraca dan laba rugi BJS tersebut menunjukkan rasio keuangan yang sehat, dengan rasio solvabilitas sebesar 160,97%, rasio likuiditas mencapai 483,69% dan rasio kecukupan investasi mencapai 120,71%.
Berita Terkait
-
Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Buku Tabungan BRI yang Hilang
-
Intip Bunga Deposito BRI yang Pecah Telur di Tenor Jangka Pendek!
-
Cara dan Syarat Menjadi Nasabah BRI Prioritas Terbaru 2026
-
[HOAKS] Link Pendaftaran Gebyar Undian Berhadiah BRI 2026
-
Contact BRI 1500017 Apakah Bebas Pulsa? Simak Penjelasan Lengkapnya
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
IHSG Kembali Ambruk 1,89% Hari Ini, Investor Banyak Ambil Untung
-
Rupiah Akhirnya Bernapas Lega, Hari Ini Menguat ke Level Rp 16.911
-
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I Berpotensi Capai 5,5 Persen Berkat Lebaran dan Stimulus
-
BRI Konsisten Dukung Perumahan Nasional, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026
-
Yuk Serbu Diskon Tarif Jalan Tol Mulai 26 Maret 2026, Hindari Puncak Arus Balik di Akhir Pekan
-
Kesadaran Investasi Emas Naik, Masyarakat Manfaatkan THR untuk Aset Masa Depan
-
Maskapai Minta Harga Tiket Pesawat Naik 15 Persen, Kemenhub Janji Pertimbangkan
-
Cerita Purbaya Lapor SPT Tahunan: Kurang Bayar Rp 50 Juta, Isi Coretax Dibantu Orang Pajak
-
Maskapai-maskapai Penerbangan Indonesia Minta Harga Tiket Pesawat Naik Gara-gara Perang di Teluk
-
OJK Genjot Free Float 15%, Emiten Diberi Tenggat hingga Maret 2027